Berita NTT

4 Fakta Mengejutkan 9 Kasus Asusila Di Ende Dengan Korban Remaja Putri SD Hingga SMP

4 Fakta Mengejutkan 9 Kasus Asusila Di Ende Dengan Korban Remaja Putri SD Hingga SMP.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: maria anitoda
tribunnews
4 Fakta Mengejutkan 9 Kasus Asusila Di Ende Dengan Korban Remaja Putri SD Hingga SMP 

4 Fakta Mengejutkan 9 Kasus Asusila Di Ende Dengan Korban Remaja Putri SD Hingga SMP

POS-KUPANG.COM - 4 Fakta Mengejutkan 9 Kasus Asusila Di Ende Dengan Korban Remaja Putri SD Hingga SMP.

Kasus asusila saat ini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya banyak kasus asusila terjadi di kalangan masyarakat yang melibatkan orang terdekat korban.

Meski Sudah Tersangka, Angel Lelga Beberkan Kronologi Fiki Alman Berada Dalam Kamarnya

Penyerahan DIPA TA 2019 ! Wagub NTT Ingatkan Jangan Korupsi

 Dokter Asep Bilang Hanya Ada 2 Solusi Untuk Tangani Kasus Rabies di Flores, Solusi Apa Itu?

Kasus asusila ini juga terjadi di Kabupaten Ende.

Pernyataan resmi sudah dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif.

Berikut fakta-fakta kasus asusila yang terjadi di Ende:

1. 9 kasus asusila selama 2018 di Ende

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa selama kurun waktu tahun 2018Polres Ende telah menangani 9 perkara atau kasus asusila yang terdiri dari 5 kasus persetubuhan dan 4 kasus pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Selasa (18/12/2018) di Ende.

2. Remaja putri dari SD hingga SMP Jadi korban

Dari 9 kasus asusila yang ada ujar Iptu Sujud Alif para korbannya adalah rata-rata para remaja putri yang masih duduk di bangku sekolah mulai dari SD hingga SMA.

Iptu Sujud Alif menjelaskan dalam kasus persetubuhan yang melibatkan para remaja tingkat SMA pada umumnnya karena mereka berpacaran lalu melakukan tindakan asusila lalu dilaporkan orangtua ke polisi.

3 Masalah Ini Hambat NTT Jadi Destinasi Wisata Baru, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Ditantang Jawab

Meski Sudah Tersangka, Angel Lelga Beberkan Kronologi Fiki Alman Berada Dalam Kamarnya

Pensiunan Yang Belum Enrollment, Ayo Masih Ada Waktu dari Taspen Kupang

3. Melanggar UU No 35 tahun 2014

Menyikapi laporan para orangtua yang anaknya menjadi korban ujar Iptu Sujud Alif polisi tetap memproses kasusnya meskipun ada dalih mengatakan bahwa mereka mau sama mau namun karena korban adalah masih dibawah umur maka kasusnya tetap diproses.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved