Berita NTT
4 Fakta Mengejutkan 9 Kasus Asusila Di Ende Dengan Korban Remaja Putri SD Hingga SMP
4 Fakta Mengejutkan 9 Kasus Asusila Di Ende Dengan Korban Remaja Putri SD Hingga SMP.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: maria anitoda
4 Fakta Mengejutkan 9 Kasus Asusila Di Ende Dengan Korban Remaja Putri SD Hingga SMP
POS-KUPANG.COM - 4 Fakta Mengejutkan 9 Kasus Asusila Di Ende Dengan Korban Remaja Putri SD Hingga SMP.
Kasus asusila saat ini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya banyak kasus asusila terjadi di kalangan masyarakat yang melibatkan orang terdekat korban.
Meski Sudah Tersangka, Angel Lelga Beberkan Kronologi Fiki Alman Berada Dalam Kamarnya
Penyerahan DIPA TA 2019 ! Wagub NTT Ingatkan Jangan Korupsi
Dokter Asep Bilang Hanya Ada 2 Solusi Untuk Tangani Kasus Rabies di Flores, Solusi Apa Itu?
Kasus asusila ini juga terjadi di Kabupaten Ende.
Pernyataan resmi sudah dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif.
Berikut fakta-fakta kasus asusila yang terjadi di Ende:
1. 9 kasus asusila selama 2018 di Ende
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa selama kurun waktu tahun 2018Polres Ende telah menangani 9 perkara atau kasus asusila yang terdiri dari 5 kasus persetubuhan dan 4 kasus pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Selasa (18/12/2018) di Ende.
2. Remaja putri dari SD hingga SMP Jadi korban
Dari 9 kasus asusila yang ada ujar Iptu Sujud Alif para korbannya adalah rata-rata para remaja putri yang masih duduk di bangku sekolah mulai dari SD hingga SMA.
Iptu Sujud Alif menjelaskan dalam kasus persetubuhan yang melibatkan para remaja tingkat SMA pada umumnnya karena mereka berpacaran lalu melakukan tindakan asusila lalu dilaporkan orangtua ke polisi.
• 3 Masalah Ini Hambat NTT Jadi Destinasi Wisata Baru, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Ditantang Jawab
• Meski Sudah Tersangka, Angel Lelga Beberkan Kronologi Fiki Alman Berada Dalam Kamarnya
• Pensiunan Yang Belum Enrollment, Ayo Masih Ada Waktu dari Taspen Kupang
3. Melanggar UU No 35 tahun 2014
Menyikapi laporan para orangtua yang anaknya menjadi korban ujar Iptu Sujud Alif polisi tetap memproses kasusnya meskipun ada dalih mengatakan bahwa mereka mau sama mau namun karena korban adalah masih dibawah umur maka kasusnya tetap diproses.