Berita Kabupaten TTS Terkini
UPT Samsat Kabupaten TTS Lampaui Target
UPT Samsat Kabupaten TTS yang mampu melampaui target pendapatan yang telah dicanangkan pada tahun 2018.
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Program jemput bola yang dilaksanakan UPT Samsat Kabupaten TTS dengan melakukan pelayanan ke desa-desa terbukti ampuh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Hal ini berdampak pada realisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat maupun roda enam di UPT Samsat Kabupaten TTS yang mampu melampaui target pendapatan yang telah dicanangkan pada tahun 2018.
Dari target pendapatan Rp 23 miliar, terhitung per 30 November 2018, UPT Samsat Kabupaten TTS telah mampu meraup pemasukan dari sektor pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp 25.046.455.719 atau 105,54 %.
• Ini Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Nagekeo Tahun 2018
Angka tersebut akan terus bertambah karena tahun 2018 masih menyisakan sebulan lagi, yaitu Desember.
Dengan jumlah pendapatan tersebut, berhasil menempatkan UPT Samsat Kabupaten TTS berada di posisi ke empat UPT dengan penghasilan pajak kendaraan bermotor terbesar di NTT, setelah Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Belu.
• Bupati Anton: Beban Pembiayaan untuk Tenaga Kontrak di Flotim Lebih dari Rp 50 Miliar
Kepala UPT Samsat Kabupaten TTS, Paulus Golot mengatakan, sejak dicanangkan program pelayanan samsat keliling ke desa-desa pada tahun 2017 lalu, kesadaran masyarakat untuk membayar kendaraan bermotor semakin meningkat.
Tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat selama beberapa tahun akhirnya dibayarkan masyarakat melalui program samsat keliling tersebut.
Dari pengakuan masyarakat, ternyata jarak tempuh yang jauh untuk mencapai kantor samsat dengan akses jalan yang masih sulit, membuat masyarakat enggan membayar pajak.
Dengan adanya program samsat keliling, masyarakat bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor di desa masing-masing.
"Dari pengakuan masyarakat, mereka sangat terbantu dan senang dengan adanya pelayanan samsat keliling karena langsung bayar di tempat. Hal ini membuat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor meningkat yang berdampak pada pendapatan pajak kendaraan bermotor yang terus meningkat," ungkap Paulus saat ditemui POS- KUPANG.COM, Selasa ( 4/12/2018) di ruang kerjanya.
Jumlah kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam yang sudah membayar pajak per 30 November 2018 sebanyak 20.863 unit.
Angka ini masih akan bertambah karena belum di akumulasi dengan bulan Desember yang saat ini masih berjalan.
Ketika ditanyakan kesadaran Pemda TTS dalam membayar pajak kendaraan dinas, Paulus mengaku, Pemda TTS masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pemda TTS beralasan tidak membayar pajak kendaraan karena ketiadaan anggaran.
"Kalau mobil dinas masih ada yang tunggak sampai dua tahun belum bayar pajaknya. Tetapi ada juga yang ritun membayar pajak," jelasnya.
Untuk diketahui pada 20 Desember mendatang, bertepatan dengan hari ulang tahun Provinsi NTT akan dilakukan launching pembayaran pajak melalui Bank Daerah, Bank NTT di Kupang.
Dengan adanya program tersebut, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor bisa membayar pajak melalui kantor Bank NTT terdekat. (*)