Berita Kabupaten Nagekeo Terkini
BPBD Nagekeo Sudah Ada Peta Rawan Bencana, Tapi Ini Persoalan yang Dihadapi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo sudah memiliki peta rawan bencana
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo sudah memiliki peta rawan bencana.
"Peta rawan bencana itu digunakan dalam rangka untuk mengetahui tempat dan kondisi suatu tempat yang sudah ditetapkan oleh BPBD untuk menghindar dari tempat-tempat rawan bencana dan harus antisipasi dengan bencana," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Nagekeo, Bernabas Lambar, kepada POS- KUPANG.COM, Rabu (28/11/2018).
Lambar menjelaskan penggunaan peta rawan bencana yang sudah didesain oleh BPBD Nagekeo masih terbatas.
• Musim Hujan, Petugas Kebersihan Kota Lebih Intens Atasi Sampah
Banyak instansi dan masyarakat belum menggunakan dan mengetahui itu. Maka diharapkan setiap pertemuan SKPD agar mensosialisasikan hal itu kepada pimpinan OPD.
Tugas pimpinan OPD wajib memberikan sosial kepada staf dan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan jika ada pembangunan fisik seperti jalan, drainase dan lainnya.
• Dapat Tong Sampah dari PT Jasa Raharja, Begini Komentar Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore
"Memang sudah ada. Tapi masih sifatnya terbatas. Saat ini masih digunakan oleh BPBD saja. Saya belum tau kenapa dinas lainnya belum menggunakan itu sebagai dasar pertimbangan untuk pembangunan. Di Bappeda itu ada tentang tata ruang berbasis bencana itu dan itu memang ada," ujar Lambar.
Ia menjelaskan di masyarakat belum digunakan Peta rawan bencana sebagai pedoman untuk membangun sesuatu. Karena banyak masyarakat belum paham soal peta rawan bencana.
"Dimasyarakat membanguan rumah atau fasilitas umum tidak mengikuti ketentuan itu. Bahkan masih ada yang membangun tanpa IMB dan sangat menyalahi aturan.
Saya yakin mereka belum laksanakan. Kita akan sampaikan. kepada semua pimpinan SKPD," ujar Lambar.
Ia menyebutkan semua daerah di wilayah Nagekeo itu rawan bencana. Baik tanah longsor maupun banjir dan bencana lainnya. Di wilayah Kecamatan Aesesa yang mungkin agak tidak terlalu dirasakan. Sedangkan di enam wilayah lainnya itu menjadi tempat rawan bencana. Seperti tanah longsor dan banjir. Apalagi di daerah Nangaroro dan Mauponggo serta Keotengah.
"Di luar dari Aesesa itu tingkat kerawanan itu tinggi wilayah lain bagian utara kurang. Lima lain kecamatan Maupoggo dan Keotengah itu rawan longsor dan banjir," ujar Lambar.
Lambar menyebutkan kendala yang dihadapi adalah ketika ada bencana alam, warga Desa dan juga aparat desa belum begitu sigap dan cepat melaporkan kepada BPBD.
Kadang bantuan tanggap darurat lama baru disalurkan karena masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Desa setempat.
"Kita dalam mengantisipasi itu sudah bentuk desa tangguh bencana. Di Nagekeo sudah 59 desa yang sudah resmi sebagai desa tangguh bencana. Ada 30 desa yang dibentuk oleh BPBD dan yang dibentuk oleh Plan itu ada 29 desa. Kita membentuk desa tanggu bencana," ujar Lambar.
Ia menyebutkan desa-desa yang sudah ditetapkan menjadi desa tangguh bencana ini diharapkan dapat menjadi promoter untuk mengurangi resiko bencana. Melalui kampanye untuk mengajak warga pentingnya menjaga lingkungan. Misalkan tidak menebang pohon sembarangan dan tidak membangun rumah didaerah yang rawan longsor.
"Mereka ini yang menjadi pionir pengurangan resiko bencana. Kadang kalah banyak kesibukan jadi tindakan untuk mengantisipasi dalam pengurangan resiko bencana tidak dilaksanakan," ujar Lambar.
Ia berharap agar desa tangguh bencana yang ada dapat mengatisipasi dan tetap berkoordinasi dengan BPBD Nagekeo dalam hal melaporkan segala bentuk bencana yang terjadi. (*)