Berita Kabupaten Sikka Terkini
Dugaan Penyalahgunaan ADD, Sebulan Lebih ASN di Dinas PMD Sikka Kabur dari Kantor
Dugaan keterlibatan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa di Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, menyita perhatian masyarakat Sikka.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Dugaan keterlibatan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa di Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, menyita perhatian masyarakat Sikka.
Sejalan dengan beredar informasi itu, oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat Kepala Seksi Keuangan dan Kekayaan Desa telah kabur dari kantor itu sekitar sebulan lebih.
"Kalau dihitung sudah lebih dari 46 hari ASN itu tidak masuk kantor. Dari sisi aturan kepegawaian, yang bersangkutan sudah harus diajukan proses pemberhentian kepada Bupati Sikka. Kewenangan mengeluarkan pemberhentian bupati," kata Kepala Dinas Pemerintahan Desa Sikka, Robertus Ray, Senin (19/11/2018) di Maumere.
Baca: Pemkab Kupang Keluarkan Perbup Wajibkan Anak Masuk PAUD
Robertus mengatakan, ulah oknum stafnya ini tidak bisa dipertahankan lagi. Teguran lisan dan tertulis sudah disampaikan berulang kali, namun ASN bersangkutan terus mengulanginya.
Menurut Robertus, pencarian ASN telah dilakukan ke rumahnya. Ternyata rumah tinggal bersangkutan telah disita oleh bank. Kemungkinan ia tak membayar hutang bank.
Baca: Setelah Diperintahkan Bupati, Bapegdiklat TTU Serahkan SK Bagi 525 Guru Kontrak
"Kami juga sudah panggil lewat radiogram sekitar bulan Oktober lalu, namun ASN yang bersangkutan tidak pernha diketahui keberadaanya," imbuh Robertus.
Istri dari ASN bersangkutan, diakui Robertus, juga tidak domisili lagi di Maumere. Kabar terakhir yang bersangkutan telah pindah ke Kupang.
"Kalau tidak salah, awal bulan Oktober ASN ini sempat muncul. Tapi timbul tenggelam, setelah itu tidak diketahui keberdaaanya. Kami tidak tahu sama sekali posisinya sekarang," ujar Robertus enggan menyebut identitas ASN bersangkutan. (*)