Berita Nasional
Fakta Terbaru! Ini Loh Jumlah Tembakan Peluru Yang Nyasar ke Gedung DPR RI Fakta, Tak Disangka
Saat diamankan, tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI sudah menembakkan hampir 300 butir peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.
POS-KUPANG.COM| JAKARTA - Saat diamankan, tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI sudah menembakkan hampir 300 butir peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.
"Dia (tersangka) kan membeli 9 dus (peluru), tiap dusnya ada 50 butir. Dia sudah menembakkan 290-an (peluru) lebih lah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Argo mengatakan, awalnya tembakan tersangka mengarah ke sasaran yang tepat.

Namun, pada tembakan terakhir, senjata api jenis Glock 17 yang digunakan dipasangi perangkat tambahan bernama switch auto.
"Hal ini membuat peluru yang ditembakkan tak terkontrol karena tersangka kaget tiba-tiba terjadi tembakan bertubi-tubi ke arah atas, padahal hanya sekali menekan pelatuk," kata dia.
Baca: Terungkap Asal Muasal dan Pelaku Penembakan Ruangan Gedung DPR RI, Peluru Tembus Jilbab Staf Ahli
Kepada polisi, tersangka berinisial I mengaku memasukkan 4 butir peluru pada tembakan terakhir.
Namun, polisi menemukan 5 butir peluru dan 6 bekas tembakan di Gedung DPR RI.
"Kami masih mendalami berapa sebenarnya peluru yang ditembakkan," tutur Argo.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (32) dan R (34).
Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di Lapangan Tembak Senayan yang berada di samping Kompleks Parlemen.
Dua orang tersangka kasus peluru nyasar dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku penembak peluru nyasar ke Gedung DPR pada hari Senin (15/10) lalu dan mengamankan Dua orang tersangka berinisial (I) dan (R) serta menyita Dua pucuk senjata beserta peluru. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Saat ini, kedua tersangka menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.
Polisi masih melakukan penyisiran di Gedung DPR RI guna menyelidiki kemungkinan ditemukannya proyektil lain.
5 Fakta di Balik Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR RI
Baca: Artis Idola Presiden Soekarno Ini Hidup Menderita di Akhir Hayat, Sebelumnya Kaya Raya dan Tersohor