Breaking News

Berita Headline Pos Kupang

Begini Reaksi Rektor Undana Ketika Mengetahui Dilapor ke KPK

Rektor Undana, Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D mengaku sudah tahu ada yang melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Sipri Seko | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/ALFRED DAMA
Rektor Undana, Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Rektor Undana, Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D mengaku sudah tahu ada yang melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia siap memberikan keterangan kepada pihak manapun yang butuh penjelasan.

"Saya pribadi siap saja. Kalau memang saya salah sebagai ASN pernah rangkap jabatan," kata Fred Benu saat dikonfirmasi Selasa (10/7/2018).

Menurutnya, persoalan rangkap jabatan sudah selesai tahun lalu saat dirinya mengundurkan diri dari Komisaris Independen Bank NTT.

"Pokoknya masalah sudah selesai, jadi saya tidak bisa omong lagi. Tapi kalau mau beri penjelasan, saya siap saja," tegasnya.

Baca: Rektor Undana Dilapor ke KPK, Diduga Korupsi Rp 6,2 Miliar di Bank NTT

Fred Benu menyebut dirinya menjadi contoh di Indonesia karena satu-satunya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengundurkan diri. "Saya menjadi contoh di Indonesia. Saya menjadi ASN satu-satunya di Indonesia yang mengundurkan diri. Lalu salah saya di mana? Lu (anda) muat itu sudah biar jangan polemik lagi," ujarnya.

Fred Benu mengaku sudah bertemu Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D, Ak di Jakarta, Selasa (10/7/2018) sekira pukul 13.00 WIB. Meski kehadirannya di Kemenristekdikti dalam urusan lain, namun ia menyinggung soal rangkap jabatan.

"Saya baru saja bertemu Menristedikti bersama Rektor Universitas Andalas untuk berbicara soal usulan loan bagi Undana dan Andalas. Saya singgung juga mengenai pertanyaan teman-teman soal jabatan rangkap. Menurut Pak Menteri tidak ada masalah selagi tidak meninggalkan tugas pokok. Malah bagus untuk membangun kerjasama universitas dengan dunia swasta," kata Fred Benu.

Baca: Didakwa Terima Suap Rp 5,9 Miliar, Marianus Sae Tidak Ajukan Eksepsi

Terkait hal ini Fred Benu mempersilakan pihak manapun mengkonfirmasi langsung ke Menristekdikti.

"Silakan saja kalau ada pihak yang ingin konfirmasi langsung dengan bapak Menteri. Saya siap dikonfrontir. Kebetulan saya juga meminta izin yang sama dengan pak Menristekdikti saat pertama beliau dilantik sebagai menteri. Dan, jawaban beliau juga sama seperti jawaban tadi," ujarnya.

Fred Benu mengatakan, rangkap jabatan bukan hanya dirinya. Ia menyebut Sekretaris Menristekdikti, Prof. Ainun Naim juga menjabat sebagai Komisaris Utama BPD Yogyakarta. Ainun juga Wakil Rektor di Universitas Gadjah Mada.

Baca: Mahasiswa Indonesia Perkenalkan Pendekatan Baru dalam Memahami Isu Sawit di Eropa

Pejabat lainnya yang rangkap jabatan, yakni Prof. Dr. Joko Susanto, M.SA, selain menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Bank BPD DIY, juga menjabat Ketua Yayasan Keluarga Pahlawan STIE YKPN.

Selain itu Drs. Bambang Wisnu Handoyo menjabat anggota Dewan Pengawas Bank BPD DIY dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi DIY.

"Silakan kontak dan tanyakan ke Direktur PADMA, Gabriel Goa yang sudah lapor saya ke Ombudsman sejak tahun 2017. Gabriel Goa adalah orang yang pertama laporkan saya ke Ombudsman RI. Nanti tolong tanya dia, bagaimana dengan masalah ini," imbuhnya.

Baca: Saat ini Sudah Ada 18 Anggota DPD RI Yang Mendaftar di KPU NTT

Gabriel Goa mengatakan, proses yang dialami Rektor Undana dapat dilihat sebagai sebuah konspirasi politik semata. Menurutnya ada oknum yang mencoba mengganggu Fred Benu hanya karena ada proses politik.

Dalam kasus ini, PADMA Indonesia telah melihat sejumlah bukti pengunduran diri Fred Benu, maka proses laporan yang disampaikan ke Ombudsman RI kemudian dihentikan setelah PADMA melakukan diskusi bersama Ombudsman RI.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved