TOPIK
Berita Headline Pos Kupang
-
Di hadapan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Presiden Timor Leste Mari Alkatiri, Gubernur NTT Viktor Laiskodat pamer akan budidaya kelor di NTT.
-
Putra-Putri NTT Ukir Prestasi Mengagumkan, Marion Jola, Felix K Nesi Hingga Dicky Senda
-
sebanyak 20 anggota Panwascam se-Kota Kupang sejak Juli 2018 belum mendapatkan honor atau gaji.
-
Masa kampanye Pemilu 2019 dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Sejumlah kepala daerah di NTT menegaskan mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
-
Demam Korea melanda Kupang, gemar drama korea, idol KPop, hingga berdanda ala-ala eonni dan noona, serta oppa dan hyeong.
-
Menjadi pengojek Grab (grabbike) atau sopir mobil Grab (grabcar) harus memenuhi berbagai persyaratan.
-
Mayer Asmiljo menjadi tukang ojek online atau grabbike agar tidak membebani kedua orangtuanya dengan segala kebutuhan dan biaya kuliah.
-
Ojek online merambah Kota Kupang. Umumnya warga pengguna jasa merasa nyaman menggunakan ojek online seperti grabbike.
-
KPU menetapkan jadwal penghitungan ulang suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) selama 1-7 September 2018.
-
Dua istri bupati di wilayah NTT menjadi caleg DPR RI. Sementara istri Walikota Kupang mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.
-
Seleksi rekrutmen CPNS 2018 akan dilakukan. Formasi CPNS diproritaskan untuk tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan.
-
Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu mengungkapkan total bacaleg yang diajukan oleh 16 parpol sebanyak 957 orang.
-
Koperasi berbadan hukum tumbuh subur dan sehat di Provinsi NTT. Namun, bersamaan itu praktik rentenir berkedok koperasi pun marak.
-
Mantan Direktur Utama Bank NTT, Daniel Tagu Dedo mengatakan bila hasil penelusuran KPK ada unsur merugikan keuangan negara maka harus ada tindakannya.
-
Rektor Undana, Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D mengaku sudah tahu ada yang melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
Kasus ini pernah dilaporkan oleh dosen FKIP Undana, Basri K kepada KPK. Namun, karena dianggap belum lengkap sehingga sulit ditindaklanjuti KPK.