Dugaan Penculikan Anak di Kupang
VIDEO: Penangkapan Pelaku Ketiga Penculikan Anak Jaksa
RS ditangkap oleh tim gabungan Polda NTT bersama Polres Kupang Kota sekitar pukul 17.00 Wita. Ketika ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Agustinus Sape
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pengungkapan kasus penculikan RM, bocah empat tahun putra sulung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Kundrat Mantonas mengalami perkembangan.
Setelah menemukan RM, bocah yang menjadi korban penculikan di wilayah Kabupaten Malaka dan menangkap pelaku Ranti Kore (RK) di Kefamenanu serta Chris Nahak (CN) di Bimoku Kupang pada Selasa (28/5/2018), polisi kembali mengamankan pelaku lainnya, RS di Sonraen, Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang pada Rabu (30/5/2018) petang.
Baca: Begini Reaksi Kajati NTT Terkait dengan Kasus Penculikan Anak Kasi Pidsus Kejari TTU
RS ditangkap oleh tim gabungan Polda NTT bersama Polres Kupang Kota sekitar pukul 17.00 Wita. Ketika ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Baca: BREAKING NEWS: Pelaku Ketiga Penculikan Ditangkap di Amarasi Barat Kabupaten Kupang
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho kepada wartawan mengatakan, penangkapan pelaku RS dilakukan berdasarkan pengembangan atas informasi dari dua pelaku yang telah ditangkap sebelumnya.
Baca: Kunrat Mantolas: Keadaan Richad Kelihatan Sehat Secara Fisik
Terkait posisi dan keterlibatan RS dalam tindakan penculikan terhadap putera sulung Kasipidsus Kejari TTU itu, Anton belum memberikan jawaban. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait peran dan motif di balik tindakan kejahatan berencana ini.
Selengkapnya, simak video.
(*)