Kasus Buang Bayi

Seorang Bayi Ditemukan Dalam Kamar Mandi Sebuah Restoran di Kupang

Seorang bayi ditemukan di sebuah kamar mandi sebuah rumah makan di Kota Kupang, Minggu (13/5/2018).

Penulis: Eflin Rote | Editor: Eflin Rote
penemuan bayi 

POS-KUPANG.COM - Seorang bayi ditemukan di sebuah kamar mandi sebuah rumah makan di Kota Kupang, Minggu (13/5/2018). 

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN melalui pesan singkatnya di Whatsapp mengatakan, ketika dibawa ke rumah sakit SK Lerik kondisi bayi tersebut sudah meninggal dunia.

Baca: Enam Anggota TNI AU Bersenjata Lengkap Mondar-mandir di Bandara El Tari. Ada apa?

Baca: BIADAB! Ayah Ajak Anak-Istri Ledakkan Bom Bunuh Diri. Polisi Amankan Satu Perempuan Terduga Teroris

Baca: Surat yang Ditulis Perempuan yang Diduga Akan Melakukan Penusukan di Mako Brimob Beredar, Ini Isinya

penemuan bayi
penemuan bayi (istimewa)
penemuan bayi
penemuan bayi (istimewa)
penemuan bayi
penemuan bayi (istimewa)

"Dibawa ke rumah sakit kota SK Lerik dalam keadaan meninggal dunia. Tadi malam sudah di autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara," ucap AKBP Anthon CN, Senin (14/5/2018) melalui pesan singkat Whatsapp. 

Baca: Fakta-fakta Keluarga Dita, Bomber 3 Gereja di Surabaya. Ternyata Pengusaha Minyak Jintan Hitam!

Baca: Aliansi Mahasiswa Anti Terorisme Minta Segera Sahkan UU Anti Terorisme

Baca: TNI dan Kader Posyandu Beri Makanan Tambahan Bergizi Bagi Balita di Belu

Informasi yang dihimpun Pos-Kupang.com, polisi telah mengamankan pelaku pembuangan yang diduga karyawan rumah makan tersebut.

Ibu Pembuang Bayi Ditahan

Sebelumnya, kasus buang bayi ini juga terjadi di Desa Arus, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Minggu (29/4/2018).

Kapolres Manggara,AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK menegaskan, penanganan Kasus buang bayi lalu dibawa anjing ini sudah ditangani dengan cepat oleh penyidik Polres Manggarai.

Yang mana dalam kasus itu, tegas Kapolres Cliff, penyidik sejak tadi pagi,Minggu (29/4/2018) sudah mengeluarkan surat perintah penahanan atas tersangka bernama Ridna Rida (23), Ibu rumah tanggal asal Desa Arus,Kecamatan Poco Ranaka Timur,Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

"Sementara pelakunya masih satu orang yakni ibu sang bayi.Penyidik sudah melapor kepada saya kalau pelaku sudah ditahan guna menjalani proses pemeriksaan.Apakah ada tersangka lain sedang didalami penyidik.Yang jelas ibu sang bayi sudah ditahan di sel Mapolres Manggarai," tegas Kapolres Cliff, Minggu (29/4/2018) sore.

Ia menjelaskan,pelaku ditangkap aparat Polres Manggarai pada Jumat (27/4/2018) malam di Desa Arus.

"Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Ruteng dan diperiksa penyidik di Polres Manggarai,"kata Kapolres Cliff.

Mengenai kenapa pelaku melakukan tindakan tersebut,Kapolres Cliff membeberkan,kalau sesuai hasil pemeriksaan ia sedang cekcok dengan suaminya sehingga nekat melakukan tindakan tersebut.

"Tetapi semua sedang didalami.Apakah ada yang membantu lagi didalami,"papar Kapolres Cliff.

Penanganan atas kasus dugaan pembunuhan bayi di Desa Arus,tutur Kapolres Cliff,akan ditangani penyidik PPA Polres Manggarai.

Baca: Duh, Tak Disangka Bayi Usia 4 Hari Turut Terjebak dalam Kerusuhan di Mako Brimob

"Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak.Di dalam UU Perlindungan Anak sudah diatur jelas perbuatan pelaku,"ujar Kapolres Cliff.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved