Sudah 5 Bulan ADD Belum Cair, Ini Dampaknya Bagi 159 Desa di Matim

ADD tahun 2018 di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sudah lima bulan sejak Januari-Mei 2018 belum cair.

Penulis: Aris Ninu | Editor: OMDSMY Novemy Leo
zoom-inlihat foto Sudah 5 Bulan ADD Belum Cair, Ini Dampaknya Bagi 159 Desa di Matim
POS KUPANG/ARIS NINU
Hironimus Pengkok

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM | BORONG - Alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sudah lima bulan sejak Januari hingga Mei 2018 belum cair.

Akibatnya, operasional dan gaji perangkat desa mulai kades, kaur, kepala dusun (Kadus) dan Ketua RT belum dibayar.

Bahkan ATK kantor desa harus diutang di kios dan belum bayar.

Baca: Kades Valentinus Beri Solusi Unik Terkait Listrik Bagi Warga Desa Wologai 2

Baca: Satpol PP Ancam Sita Ternak Liar yang Berkeliaran di Ruas Jalan di Waingapu

Baca: Daniel Ungkap Alasannya Membunuh Rukak, Karena Hal Sepele Ternyata

Baca: Inilah Nama Oknum DPRD Kota Kupang dan 3 Tersangka Judi yang Ditangkap

ADD yang belum cair lima bulan terungkap saat POS-KUPANG.COM, menemui Kades Bangka Pau, Hironimus Pengkok, di Bealaing, Rabu (2/5/2018) pagi.

Kades Pengkok mengaku, ADD di desanya belum cair padahal semua ketentuan sudah dimasukkan.

"Kalau ADD belum cair maka gaji perangkat desa belum dibayar. Di ADD itu sudah ada gaji perangkat dan belanja ATK. Sudah lima bulan kami tunggu belum cair," ujar Kades Pengkok.

Baca: BREAKING NEWS: Direskrimum Polda NTT Tangkap oknum DPRD Kota Kupang dan Anggota TNI AD Berjudi

Baca: Pasanganmu Mantan Peselingkuh, Cek Ini untuk Pastikan Dia Tak Mengulanginya

Baca: Heboh! Perawat Ini Melecehkan Jenasah Perempuan di Rumah Sakit

Kades Pengkok pun mengatakan,kalau ia sudah mengontak kades lain di Poco Ranaka dan kecamatan lainnya tapi jawabannya pun sama ADD belum cair.

"Kalau ADD ditanggung APBD II. Sedangkan dana desa dari pusat tidak ada masalah. Malah dana desa sudah kami lakukan pekerjaan fisik di desa melalui program padat karya,"papar Kades Pengkok. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved