Daniel Ungkap Alasannya Membunuh Rukak, Karena Hal Sepele Ternyata
Pelaku akhirnya mengungkap alasannya membunuh Robertus Woda alias Rukak. Ternyata karena hal sepele ini.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM |MAUMERE - Tersangka kasus pembunuhan Daniel Doo membeberkan dengan runtut pembunuhan terhadap Robertus Woda alias Rukak, Kamis (26/4/2018) kepada penyidik Kepolisian Resort Sikka, Senin (30/4/2018).
Viktor Nekur, SH, Penasehat hukum Daniel, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (2/5/2018) menuturkan, Daniel membunuh tersulut emosi dengan jawaban Rukak dalam transaksi jual beli tanah.
Baca: Kepoin Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Perjudian Oknum DPRD dan TNI AD
Baca: Inilah Nama Oknum DPRD Kota Kupang dan 3 Tersangka Judi yang Ditangkap
Baca: BREAKING NEWS: Direskrimum Polda NTT Tangkap oknum DPRD Kota Kupang dan Anggota TNI AD Berjudi
Daniel menuturkan, Kamis 26 April 2018 sekitar pukul 06.30 Wita, ia hendak pulang ke rumahnya di Dusun Rategulu, Desa Magepanda mengendarai sepeda motor supra X warna merah setelah semalaman tidur di kebun.
Sebilah parang dijepitkan di tengah sepeda motor.
Sebelum sampai di rumahnya, kata Vicktor, Daniel bertemu istrinya, Yuvensia da Noa Nona yang menyerahkan berkas surat-surat pembelian tanah di depan rumah Nguju.
“Setelah istrinya menyerahkan surat-surat itu, dia menuju ke rumah Rukak di Dusun Detunggwa, Desa Done,” kata Victor.
Baca: Inilah Hasil Fit and Proper Tes Direksi Bank NTT, Ayo Simak
Baca: Ladies! Jangan Lagi Pinjam Lipstik Teman, Anda Bisa Kena Herpes
Baca: Ingin Travelingmu Jadi Seru, Ajak 4 orang yang Berzodiak Ini, Guys
Sepeda motor diparkirkan sekitar dua meter dari rumah Robertus. Ia memanggil korban yang sementara beraca di dalam rumahnya.
“Saya panggil ‘eja’ (ipar). Saya ada perlu. Korban keluar dari dalam rumah dan duduk di bale-bale depan rumahnya. Saya mendekati korban, berkata kepadanya. Eja tolong tanda tangan dulu berkas yang mau urus sertifikat tanah,” Viktor menirukan pernyataan pelaku.