Satpol PP Ancam Sita Ternak Liar yang Berkeliaran di Ruas Jalan di Waingapu
Satpol PP Ancam Sita ternak liar yang berkeliaran di ruas jalan di Waingapu
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Satpol PP ancam sita ternak liar yang berkeliaran di ruas Jalan di Waingapu.
Terkait dengan ternak milik warga yang berkeliaran di wilayah Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sumba Timur sudah memberikan surat edaran kepada warga.
Surat itu berisi himbauan agar warga yang memiliki ternak seperti kambing, sapi, dan kuda segera ditertibkan sebelum pihaknya melakukan operasi penertiban.
Baca: Yayasan King Medica dan Brigade Pancasila Sakti Lakukan Hal Ini di SDN Onitua
Baca: Ruas Jalan di Kelurahan Matawai Tak Saja ada Kendaraan Tapi juga Ternak Ternak Ini
Baca: Kasihannya, 95 Pelajar SD Ini Menuntut Ilmu di Gedung Sekolah Semacam Ini
Baca: Daniel Ungkap Alasannya Membunuh Rukak, Karena Hal Sepele Ternyata
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Sumba Timur Yohanes Pama menyampaikan itu ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Rabu (2/5/2018).
Pama mengatakan, mulai besok Kamis (3/2/2018) pihaknya akan melakukan penertiban kepada ternak-ternak baik kambing dan sapi milik warga yang dibiarkan berkeliaran di wilayah Kota Waingapu.
Kata Pama jika pihaknya menemukan ternak-ternak yang sedang berkeliaran, maka ternak-ternak itu akan disita sambil menunggu pemiliknya yang mau bertanggungjawab.
Baca: Kepoin Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Perjudian Oknum DPRD dan TNI AD
Baca: BREAKING NEWS: Direskrimum Polda NTT Tangkap oknum DPRD Kota Kupang dan Anggota TNI AD Berjudi
Baca: Ladies! Jangan Lagi Pinjam Lipstik Teman, Anda Bisa Kena Herpes
"Nanti kita juga memberikan pembinaan kepada pemilik ternak untuk jangan lagi membiarkan ternak berkeliaran seperti itu. Karena dapat merusak pemandangan kota, menghalangi transportasi yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan juga kalau ternak-ternak dibiarkan seperti itu baik tanaman hias milik warga atau pun milik publik dimakan habis oleh kambing," kata Pama. (*)