Anggota DPRD dan TNI Berjudi
Inilah Nama Oknum DPRD Kota Kupang dan 3 Tersangka Judi yang Ditangkap
Inilah nama oknum DPRD Kota Kupang dan 3 tersangka judi yang ditangkap Direskrimum Polda NTT, Senin (2/5/2018).
Penulis: Eflin Rote | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Eflin Rote
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Inilah nama oknum DPRD Kota Kupang dan 3 tersangka judi yang ditangkap Direskrimum Polda NTT, Senin (2/5/2018).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Joshua Tampubolon mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan laporan warga terkait aktivitas judi.
Anggota DPRD Kota Kupang yang tertangkap karena diduga bermain judi itu berinisial HKD (46), anggota DPRD KOta Kupang, Warga RT 11/ RW 005 Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Selasa (1/5/2018) sekitar pukul 21.00 Wita di Kelurahan NUnleu, Kecamatan Kota Raja.
HKD dan tiga orangnya ditangkap saat sedang bermain judi kartu remi (fak) di rumah milik Yan Ndoek.
Baca: BREAKING NEWS: Direskrimum Polda NTT Tangkap oknum DPRD Kota Kupang dan Anggota TNI AD Berjudi
Baca: Kepoin Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Perjudian Oknum DPRD dan TNI AD
Baca: Hal Unik Ini Meski Dilakukan Pemkab Manggarai Barat Saat Sambut Tamu IMF
Baca: Inilah Hasil Fit and Proper Tes Direksi Bank NTT, Ayo Simak
Tersangka lainnya yakni BAH (47), Wiraswasta, warga Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan, Kecamatan Kota Lama, YK (52), Wirastaswa, warga Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja.
Dan VSL (47), anggota TNI AD, warga Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca: Ladies! Jangan Lagi Pinjam Lipstik Teman, Anda Bisa Kena Herpes
Baca: Pasanganmu Mantan Peselingkuh, Cek Ini untuk Pastikan Dia Tak Mengulanginya
Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?
Empat tersangka itu ditangkap pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT saat bermain judi.