Anggota DPRD dan TNI Berjudi
BREAKING NEWS: Direskrimum Polda NTT Tangkap Oknum DPRD Kota Kupang dan Anggota TNI AD Berjudi
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT menangkap oknum anggota DPRD Kota Kupang dan anggota TNI AD saat bermain judi.
Penulis: Eflin Rote | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Lapora Reporter POS-KUANG.COM, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, menangkap oknum anggota DPRD Kota Kupang dan anggota TNI AD saat bermain judi.
Baca: Inilah Nama Oknum DPRD Kota Kupang dan 3 Tersangka Judi yang Ditangkap
Baca: Kepoin Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Perjudian Oknum DPRD dan TNI AD
Para tersangka kini sudah diamankan di Polda NTT, Rabu (2/5/2018) pagi.
Pihak Direskrimum Polda NTT kini sedang menggelar jumpa pers di Polda NTT.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Joshua Tampubolon mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan laporan warga terkait aktivitas judi.
Keempat orang itu ditangkap saat sedang bermain judi kartu remi (fak) di rumah milik Yan Ndoek di Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Simak video berikut.
(*)