Kajari Lewoleba Setuju Ditetapkan HET Bensin bagi Pengecer

Kajari Lewoleba, Kabupaten Lembata, Aluwi, meminta pemkab setempat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) BBM khususnya bensin (premium).

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/FRANS KROWIN
Masyarakat Lembata sedang antre mengisi bensin di SPBU Lamahora, Lewoleba, Kamis (12/4/2018). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lewoleba, Kabupaten Lembata, Aluwi, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bagi bahan bakar minyak (BBM) khususnya bensin (premium). HET itu dimaksudkan agar pengecer BBM tidak sesuka hati mematok harga penjualan BBM di tingkat pengecer.

Baca: Tergiur Hibah Rp 57 Juta, Fransiska Bayar Rp 1 Juta untuk Pegawai Gadungan Dinsos Sikka

Kajari Aluwi mengungkapkan pendapatnya tersebut saat dilakukan rapat khusus forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kabupaten Lembata di Aula Kantor Bupati Lembata, Rabu (11/4/2018).

Aluwi mengungkapkan itu setelah melihat realitas di Kota Lewoleba dan sekitarnya, dimana penjualan bensin oleh pengecer demikian banyak, sementara di saat yang sama, antrean kendaraan di lokasi SPBU juga sangat banyak.

Baca: Dikunjungi Siswa, Jefri Riwu Kore Ceritakan Pengalaman Memimpin Kota Kupang

Ia juga menyebutkan, selain pengecer bensin demikian banyak, harga yang diterapkan pengecer bensin pun sangat tinggi. Padahal bensin yang dijual itu, dibeli dari SPBU dengan harga subsidi seperti yang ditetapkan pemerintah pusat.

Terhadap ketimpangan itu, lanjut Kajari Aluwi, pihaknya meminta Pemkab Lembata agar menetapkan harga eceran tertinggi bagi penjualan bensin di pinggir-pinggir jalan. Penetapan HET itu sangat penting dalam menormalisasi kelangkaan premium yang terjadi selama ini.

Baca: Wabup Lembata Minta Pegawai Jangan Berbohong

Usulan Kajari Aluwi itu diamini oleh Forkompinda Lembata dalam pertemuan tersebut. Alhasil, pemerintah pun berketetapan untuk mematok harga bensin di tingkat pengecer dengan harga Rp 7.700 per liter.

Pada pertemuan itu, Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora, juga memberikan usulan konkret untuk menormalisasi situasi akibat kelangkaan bahan bakar minyak yang mendera Lembata dalam beberapa waktu terakhir.

Ia juga akan melakukan operasi terhadap kendaraan bodong yang beroperasi di daerah itu. Kendaraan bodong itu selama ini digunakan oknum masyarakat untuk mengantre bensin di SPBU kemudian menjualnya dengan harga tinggi di tingkat pengecer. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved