Tiga Tenaga Kerja Asal Matim Ini Dapat Perhatian Warga di Labuan Bajo. Ini yang Terjadi Selanjutnya

Tiga tenaga kerja asal Kabupaten Manggarai Timur di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, Labuan Bajo dikunjungi warga, Jumat (6/4/2018).

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Tiga Tenaga Kerja Asal Matim Ini Dapat Perhatian Warga di Labuan Bajo. Ini yang Terjadi Selanjutnya
POS-KUPANG.COM/SERVATINUS MAMMILIANUS
Suster Yosephina bersama tiga tenaga kerja asal Matim

Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Tiga tenaga kerja asal Kabupaten Manggarai Timur (Matim) di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, Labuan Bajo dikunjungi warga, Jumat (6/4/2018).

Pengunjung tersebut ada yang dari LSM, Kesbangpol Mabar, masyarakat umum serta mitra dari Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca: Berawal dari Rp 2,2 Juta, Aset Kopdit Hiroheling Kini Mencapai Miliaran, Ini Rinciannya

"Memang hari ini banyak yang kunjung. Mereka awalnya tahu dari berita di media online dan media sosial, lalu mereka menghubungi saya dan datang kunjung," kata Suster Yosephina yang menangani Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Labuan Bajo, kepada Pos- Kupang.Com, Jumat sore.

Baca: Yosanna Puji Kopi Bajawa yang Sudah Terdaftar Sebagai HKI

Untuk diketahui, selain tiga orang gadis tenaga kerja itu, dua orang pendamping yang berasal dari perusahaan perekrutnya, yakni PT Mutiara Timur Mitra Perkasa (MTMP) juga berada di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Labuan Bajo.

Baca: Panwas Sumba Barat Daya Periksa Kades Mereda Wuni, Diduga Melakukan Ini

Tiga gadis tenaga kerja itu, yakni Yuliana Limas (18), Servian Odjin (26) dan Jamiana Nurti (26). Sedangkan dua pendamping, yaitu Maria Goreti Mbela dan Rensiana Sadung.
Tiga tenaga kerja itu awalnya hendak dikirim ke Jakarta untuk kerja dengan gaji yang dijanjikan Rp 1,5 juta. Namun polisi dari Polres Mabar berhasil menggagalkannya.

Tiga tenaga kerja dan dua pendampingnya itu, akan kembali ke kampung halamannya pada Sabtu (7/4/2018) tetapi sebelumnya harus menghadap Polres Manggarai di Ruteng.

Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, kepada Pos- Kupang.Com, membenarkan batalnya tiga tenaga kerja itu ke Jakarta. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved