Ini Tiga TKW Asal Manggarai Timur yang Digagalkan Oleh Polisi
Tiga orang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Manggarai Timur (Matim) digagalkan oleh kepolisian saat hendak berangkat ke Jakarta
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Tiga orang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang digagalkan oleh kepolisian saat hendak berangkat ke Jakarta, dipulangkan ke kampung halamannya di Manggarai Timur setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Selain tiga orang gadis, dua orang pendamping yang berasal dari perusahaan perekrutnya, yakni PT Mutiara Timur Mitra Perkasa (MTMP) juga dimintai keterangan oleh polisi dan dipulangkan.
Baca: Tiga Tenaga Kerja Asal Matim Ini Dapat Perhatian Warga di Labuan Bajo. Ini yang Terjadi Selanjutnya
Tiga gadis itu, yakni Yuliana Limas (18), Servian Odjin (26) dan Jamiana Nurti (26). Sedangkan dua pendamping, yaitu Maria Goreti Mbela dan Rensiana Sadung.
Kelima orang itu mulai Jumat (6/4/2018) berada di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Labuan Bajo yang ditangani Suster Maria Yosephina Pahlawati.
Baca: Berawal dari Rp 2,2 Juta, Aset Kopdit Hiroheling Kini Mencapai Miliaran, Ini Rinciannya
Selanjutnya mereka kembali ke kampung halamannya hari Sabtu (7/4/2018) tetapi sebelumnya harus menghadap Polres Manggarai di Ruteng.
Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, kepada Pos- Kupang.Com, membenarkan batalnya tiga tenaga kerja itu ke Jakarta.
"Benar, kami batalkan karena masalah ini harus didalami di daerah asalnya sehingga kami koordinasi dengan Kapolres Manggarai untuk diserahkan ke sana, karena lokusnya di Manggarai Timur," katanya. (*)