Tambak Ikan Mubasir, Kades Nanga Labang Manggarai Timur Sebut Bukan Urusan Desa
Tetapi untuk pemanfaatannya kami tidak tahu karena milik Dinas Perikanan dan Kelautan Matim.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM|BORONG - Kades Nanga Labang, Kecamatan Borong, Manggarai Timur (Matim), Vitalis Jebarus mengaku setiap tahun pihaknya melaporkan aset pemerintah yang ada di desa termasuk Tambak Ikan Air Tawar belum dimanfaatkan.
"Tambak Ikan Air Tawar di Desa Nanga Labang juga saya lapor kalau menjadi aset pemerintah.
Tetapi untuk pemanfaatannya kami tidak tahu karena milik Dinas Perikanan dan Kelautan Matim," kata Vitalis yang ditemui POS-KUPANG.COM di Borong,Selasa (3/4/2018) pagi.
Vitalis mengatakan, pihaknya dari desa tidak bisa berbuat apa-apa soal tambak ikan tersebut karena bukan kewenangan desa.
Baca: Jemaat Gereja Kalvari di Kupang Tolak Keputusan GMIT Memutasi Pendeta. Ini Alasan Jemaat
"Kalau diserahkan ke desa pasti kami urus tapi ada di dinas teknis,"ujar Vitalis.
Mengenai pemeliharaan dan perawatan, Vitalus mengaku desa tidak dilibatkan.
"Kalau itu mubasir bukan urusan desa. Tugas kami lapor kalau ada aset pemerintah di Desa Nanga Labang," papar Vitalis.
Pantauan POS-KUPANG.COM di lokasi, Kolam ikan air tawar yang dibangun Pemkab Matim) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Matim yang mubasir karena belum dimanfaatkan untuk pengembangan ikan air tawar.
Baca: Tanpa Dukungan Dana Pemda Flotim, Nelayan Waibalun Tetap Gelar Syukuran Tahunan di Pulau Konga
Sampai sekarang tambak ikan yang berada di ruas jalan menuju ke Pantai Cepi Watu yang sudah dibangun tempat makan dan rumah hanya menjadi bangunan mubasir.
Kolam itu sudah ada bangunan rumah yang dijadikan rumah makan dan rumah untuk mancing ikan.
Di antara bangunan itu ada kolam yang panjang sekitar lima meter dan lebar tiga meter.
Airnya sudah ada. Di antara kolam itu ada jalan masuk dan kawasan itu ada pohon rindang.