Jemaat Gereja Kalvari di Kupang Tolak Keputusan GMIT Memutasi Pendeta. Ini Alasan Jemaat

masa pelayanannya di gereja ini sudah selesai dan terhitung tanggal 25 Maret 2018 menjadi Ketua Klasis Gereja Lahairoi Namosain.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/EDY HAYON
Sekretaris Sinode GMIT, Pendeta Yusuf Nakmofa ketika memberikan arahan kepada Jemaat Gereja Kalfari Pulutie, Babau, Klasis Kupang Tengah, Senin (2/4/2018). 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM|BABAU - Jemaat Gereja Kalvari Pulutie, Babau, Klasis Kupang Tengah menolak keputusan GMIT memutasi Pendeta Yerab Gasper Ndoen ke Klasis Lahairoi Namosain.

Jemaat tidak rela Pendeta Yerab di mutasi dan merasa kehilangan pelayan yang selama ini baik dengan umat setempat.

Disaksikan POS-KUPANG.COM di Gereja Kalvari Pulutie, Senin (2/4/2018), usai kebaktian Paskah II di gereja tersebut, para jemaat belum beranjak pulang ke rumah.

Mereka menunggu untuk dialog bersama dengan utusan dari Sinode GMIT yang diwakili Sekretaris Pendeta Yusuf Nakmofa.

Baca: Tanpa Dukungan Dana Pemda Flotim, Nelayan Waibalun Tetap Gelar Syukuran Tahunan di Pulau Konga

Dialog bersama ini dipandu Pendeta Yerab Gasper Ndoen itu awalnya berjalan penuh kekeluargaan.

Saat itu Pendeta Yerab mengungkapkan bahwa mutasi karyawan Sinode GMIT sudah digariskan dalam aturan dan dirinya sudah menyampaikan itu kepada seluruh jemaat sejak Februari 2018.

Dirinya sesungguhnya sudah overtime menjadi pelayan jemaat di gereja ini sehingga  harus dimutasi keluar dari Klasis Kupang Tengah.

Baca: Ramalan Cuaca, Kupang Berpotensi Hujan Ringan. Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan ini

Menurutnya, masa pelayanannya di gereja ini sudah selesai dan terhitung tanggal 25 Maret 2018 menjadi Ketua Klasis Gereja Lahairoi Namosain.

"Masa pelayanan saya sudah selesai di Gereja Kalvari. Ini mutasi bukan karena apa-apa tetapi demi kebaikan pelayanan GMIT dan kebaikan pelayan dan jemaat.

Sesungguhnya sejak 2 Nopember 2017 harus selesai di sini tetapi jemaat membuat rekomendasi untuk tambah satu periode ke GMIT dan dijawab diberi kesempatan setelah Natal dan Tahun Baru.

Walaupun jemaat ada yang setuju atau tidak setuju tetapi mutasi ada di tahun 2018 sehingga saya harus amankan aturan GMIT itu," kata Pendeta Yerab. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved