Nah Loh! Asisten III Setda TTS, Frans Maxi Oematan Bingung Dengan Angka Kemiskinan di TTS
Asisten III Setda TTS, Frans Maxi Oematan mengaku bingung dengan jumlah angka kemiskinan di TTS.
Penulis: Dion Kota | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Dion Mite
POS-KUPANG.COM, SOE – Asisten III Setda TTS, Frans Maxi Oematan mengaku bingung dengan jumlah angka kemiskinan di TTS.
Pasalnya, setelah diluncurkan berbagai program pemberdayaan masyarakat kurang mampu, mulai dari Bansos Rastra hingga PKH, angka kemiskinan di Kabupaten TTS tidak mengalami penurunan.
Oleh sebab itu, kedepan dirinya berharap semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, LSM, lembaga keuangan dan pendamping PKH bisa bersinergi guna memaksimalkan program pemberdayaan masyarakat kurang mampu sehingga angka kemiskinan bisa diturunkan.
"Tiap tahun pemerintah kasih naik anggaran untuk program pemberdayaan masyarakat tidak mampu, tetapi angka kemiskinan tetap sama saja, bahkan bisa naik. Ini apa yang salah? Padahal pemerintah sudah bantu mulai dari Bansos Rastra, KIS, PKH sampai dana desa, tetapi angka kemiskinan tidak tahu turun juga. Bantuan seperti Bansos Rastra dan PKH hanya bersifat stimulan saja untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan. Jadi masyarakat harus memanfaatkannya dengan baik," ungkapnya ketika memberikan sambutan dalam acara rapat koordinasi pendamping PKH tingkat kabupaten TTS di aula kantor Kecamatan Siso, Kamis (22/3/2018) pagi.
Baca: Wow! Kemenhub RI Ngajak Siswa SMKN 1 Kupang Bersekolah di Sekolah TInggi Perhubungan
Baca: Nekat, Pria Ini Bunuh Pacarnya, Memandikan Jenazah, Memasukan ke Karung dan Buang di Bukit Cinta
Baca: 70 Ribu Warga TTS Terancam tak Bisa Gunakan Hak Pilih
Untuk diketahui, persentase angka kemiskinan di TTS berada di angka 26 persen. Dari angka tersebut, 47.727 KK menjadi penerima manfaat program PKH di tahun 2018. Jumlah penerima manfaat tahun ini naik dari tahun 2017 yang hanya berjumlah 29. 805 KK. Perbulan, masing-masing penerima manfaat PKH memperoleh bantuan tunai dari pemerintah senilai Rp.500.000.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni mengatakan, dalam waktu dekat timnya akan melakukan validasi data penerima batuan program PKH. Hal ini untuk mencegah penyaluran PKH yang tidak tepat sasaran dan juga mencegah terjadinya pendoblen.
Dirinya menghimbau kepada keluarga penerima manfaat program PKH untuk memanfaatkan bantuan tersebut untuk peningkatan ekonomi keluarga. Dengan adanya peningkatan ekonomi keluarga, tentunya angka kemiskinan akan semakin berkurang.
Baca: Kasihan, 10 Warga yang Mau Pasang Alat KB Ditolak oleh Puskesmas Oesapa, Ini Alasannya?
Baca: Nah Loh! Bohongi Suami, Selingkuh di Hotel, Perempuan Ini Meninggal tak Wajar, Begini Faktanya
Baca: Diselingkuhi Suami, Jangan Marah, Tulis Saja Surat Seperti Ini kepada Suamimu, Pasti Manjur
Baca: Ingin Balas Dendam Karena Diselingkuhi Pacar? Ikuti Cara yang Dilakukan Pria Asal Inggris Ini!
