Langgar Pakta Integritas, PPK dan PPS Siap Dituntut Secara Hukum

PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Malaka siap dituntut secara hukum apabila melanggar pakta integritas yang sudah dijanjikan.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/TENI JENAHAS
PPK dan PPS Kabupaten Malaka saat mengucapkan janji Pakta Integritas, Rabu (7/3/2018). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, BETUN - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Malaka siap dituntut secara hukum apabila melanggar pakta integritas yang sudah dijanjikan.

Baca: Panwas Tanya Hewan Sembelih Saat Kampanye, Siflan Sebut Berpotensi Masalah

Ada sembilan poin pakta integritas yang diikrarkan dan ditandatangani PPK dan PPS saat acara pelantikan 36 PPK dan 381 PPS, se Kabupaten Malaka, Rabu (7/3/2018).

Sembilan poin Pakta Integritas yang wajib dilakukan PPK dan PPS.
Sembilan poin Pakta Integritas yang wajib dilakukan PPK dan PPS. (POS KUPANG/TENI JENAHAS)

Kesembilan poin pakta integritas itu, diantaranya menyelenggarakan pemilu tahun 2019 berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional, efektif dan efisien. Menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun, mencegah dan tidak melakukan praktek KKN.

Baca: Panwaslih Ingatkan Anggota DPRD TTS yang Hadiri Kampanye Tanpa Kantongi Izin Cuti

Mencegah terjadinya pelanggaran pemilu oleh peserta, simpatisan, masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur dan adil.

Apabila PPK dan PPS melanggar apa yang tercantum di pakta integritas itu, mereka bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Asisten I Setda Malaka, Zakarias Nahak, mewakili Bupati Malaka dalam sambutannya mengatakan, PPK dan PPS yang dilantik merupakan orang-orang percaya di Malaka.

Sukses dan tidaknya penyelenggaraan pemilu 2019 tergantung cara kerja penyelenggara pemilu termasuk PPK dan PPS.

Menurut Nahak, persoalan dalam pemilu akan bertambah banyak apabila penyelenggara tidak disiplin. Sebaliknya, jika penyelenggara disiplin dan patuh terhadap aturan maka penyelenggaraan pemilu menjadi lancar, aman dan sukses. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved