Pilkada Ende

Budi Sebut Semua Parpol di Ende Setuju Penataan Dapil

Dari semua pengurus Parpol yang hadir, rata-rata memberikan persetujuan untuk dilakukan perubahan Dapil

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Para pengurus Parpol sedang mengikuti uji publik usulan Dapil di KPUD Ende, Jumat (9/2/2018). 

Laporan Reporter Pos Kupang.com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM | ENDE -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Florentinus H Wadhi atau yang akrab dipanggil Budi mengatakan bahwa semua Parpol di Kabupaten Ende menyatakan persetujuanya untuk penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Ende dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Hal tersebut dikatakan Budi di hadapan pengurus dan anggota Parpol yang mengikuti kegiatan uji publik usulan penataan Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Ende dalam Pemilu, Jumat (9/2/2018), di Aula Restoran Cita Rasa, Ende.

Baca: BKH Sambangi Pasar Inpres SoE, Para Pedagang Mengaku Terlilit Hutang Sampai Mati

Budi mengatakan bahwa dalam saran dan juga masukan ataupun kritikan dari masing-masing Parpol yang hadir pada acara uji publik pada umumnya menyatakan persetujuan adanya penataan Dapil untuk Pemilu 2019.

Masukan dari masing-masing Parpol, ujar Budi, akan dijadikan sebagai catatan bagi KPU untuk melakukan penataan Dapil pada Pemilu 2019. Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu tahun 2019 bisa berjalan dengan baik serta bisa menghasilkan wakil rakyat yang benar-benar berkualitas sesuai dengan keinginan masyarakat yang memilihnya.

Baca: Apakah Esthon Foenay dan Christian Rotok Belum Berbuat?

Budi mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende sengaja menggelar uji publik dengan menghadirkan para pengurus Parpol juga tokoh masyarakat dan tokoh agama maupun wanita dan LSM guna memberikan masukan kepada KPU untuk melakukan penataan Dapil.

“Dari semua pengurus Parpol yang hadir, rata-rata memberikan persetujuan untuk dilakukan perubahan Dapil meskipun dengan berbagai catatan. Saya sebenarnya mengharapkan mungkin ada satu atau dua parpol yang menolak sehingga diskusi yang ada bisa lebih berkembang,” kata Budi.

Budi mengatakan pihaknya mengapresiasi para pengurus Parpol dan tokoh masyarakat yang telah memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Ende sehingga KPU Kabupaten Ende bisa segera menyikapi wacana perubahan Dapil.

Baca: Deklarasi Victory-JOSS di Atambua: ASN Korupsi Kami Pecat!

Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Ende, Farid Ambuwaru mengatakan bahwa pihaknya memang menyetujui adanya penataan Dapil yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Ende.

Meski demikian, dia menyayangkan kenapa hal tersebut baru dilakukan saat ini ketika sudah ada bakal caleg yang telah melakukan sosialisasi diri sesuai dengan Dapil sebelumnya.

Menurut Farid, semestinya KPU Kabupaten Ende dari jauh-jauh hari melakukan penataan Dapil bahkan ketika anggota DPRD Kabupaten Ende periode 2014-2019 terpilih bukannya baru dilakukan menjelang Pemilu 2019.

Baca: Demi NTT Sejahtera, Benny Harman Pamit dari DPR RI

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved