Kamis, 28 Mei 2026

Warga Perbatasan Sudah Nikmati Listrik PLN

Warga perbatasan RI-RDTL kini sudah menikmati lampu listrik dari jaringan PT PLN.

Tayang:
Editor: Benny Dasman

POS KUPANG.COM, ATAMBUA--Warga perbatasan RI-RDTL kini sudah menikmati lampu listrik dari jaringan PT PLN. Penantian warga selama ini sudah terjawab dan empat desa terakhir yang mendapat penerangan listrik di tahun 2014, yakni Desa Fatubaa dan Tialai di Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, dan Desa Tunabesi dan Desa Tunmaf, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

Manager PLN Ranting Atambua, Alberthus Koko,  di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2014), menuturkan, persoalan kelistrikan menjadi skala perhatian pihak PT PLN, khususnya di perbatasan. Langkah yang diambil sebelumnya berupa program Super Ekstra Hemat Energi (SEHEN) menjadi langkah awal untuk menjaring pelanggan di kawasan perbatasan, kini sudah terjawabi. Sebagian besar desa di perbatasan, baik di Belu maupun Malaka, sudah menikmati penerangan listrik dan terakhir di tahun 2014 ini ada 4 desa menjadi perhatian, yakni Desa  Fatubaa dan Tialai di Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, dan Desa Tunabesi dan Desa Tunmaf, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

"Semua desa di perbatasan jaringan listrik PLN sudah masuk. Kita memang berusaha agar perbatasan sebagai serambi negara harus terang benderang," kata Koko.

Menyinggung soal terlantarnya pekerjaan perluasan jaringan listrik di wilayah dua desa di  Aitoun dan Makir, Koko menegaskan,  sudah melakukan komunikasi dengan PLN Wilayah NTT untuk segera dilakukan penanganan lebih lanjut. Terhentinya pekerjaan lanjutan jaringan listrik di dua desa tersebut, kata Koko,  karena  berakhirnya masa kontrak kerja oleh kontraktor pelaksana.

"Perluasan jaringan  di Aitoun dan Makir  sementara terhenti karena kontrak kerjanya sudah selesai. Kita sudah laporkan ke Wilayah (PLN Wilayah di Kupang, Red).  Semoga secepatnya ada jawaban sehingga warga bisa segera menikmati kembali penerangan listrik PLN," ujar  Koko.

Koko mengimbau kepada  masyarakat yang berdomisili di sepanjang jalur jaringan PLN agar selalu berkoordinasi dengan lembaganya jika ingin menebang pohon yang tumbuh dekat jaringan listrik. Langkah ini perlu dilakukan mengingat besarnya bahaya yang timbul akibat penebangan pohon di sekitar areal jaringan PLN itu. (yon)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved