Kamis, 30 April 2026

Polisi Apelkan 82 Mahasiswa Mabuk

Polisi mengamankan 82 mahasiswa dari Undana, PGRI, UKAW dan Politani Kupang di Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Kamis (13/3/2014).

Tayang:

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Aparat Polres Kupang Kota mengamankan sekitar 82 mahasiswa yang kuliah di Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas PGRI, Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) dan Politani di Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (13/3/2014) dinihari. 

Mereka diamankan karena mabuk-mabukan, membawa senjata tajam dan berpotensi melakukan aksi tawuran.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, menyampaikan itu melalui Wakapolres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana, yang dihubungi Pos Kupang, Kamis. (13/3/2014) siang.

Ia menjelaskan, penyisiran mahasiswa mabuk dan membawa senjata dilakukan setelah jajaran Polres Kupang Kota mendapat informasi dari masyarakat yang resah atas ulah oknum-oknum mahasiswa mabuk tersebut.

Setelah mendapat informasi itu jajaran Polres Kupang Kota bergerak menyisir wilayah Jalan Suratim dari Rabu (12/3/2014) pukul 21.30 hingga Kamis (13/3/2014) pukul 03.00 dinihari.

"Hasil penyisiran mahasiswa Undana paling banyak diikuti PGRI, Unkris, Politani dan perguruan tinggi lainnya," ujar Yulian.

Pagi harinya, Kamis (13/3/2014), 82 mahasiswa itu diapelkan dan dibina Polres Kupang Kota. Selain Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno,  hadir pula Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI (Inf) Achmad Yuliarto bersama sesepuh Sumba dan Alor yang memberi arahan kepada mahasiswa dan menyesalkan perilaku mereka.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved