Rabu, 15 April 2026

Bupati Sabu Temui Terdakwa Kasus Mapipa

Bupati Sabu raijua, Ir. Marthen Dira Tome, Rabu (15/8/2012) menemui 6 orang warganya yang menjadi terdakwa

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Bupati Sabu raijua, Ir. Marthen Dira Tome, Rabu (15/8/2012) menemui 6 orang warganya yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Kanit Reskrim Polsek Sabu Timur, Bernadus Djawa usai sidang di  PN  Kupang.

Bernadus Djawa, Kanit Reskrim Polsek Sabu Timur, Polres Kupang dibunuh saat upaya menangkap tersangka pencurian di Dusun Mapipa, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua beberapa waktu lalu.

"Kebetulan saya dari Jakarta dan saya diberitahukan oleh penasehat hukum bahwa hari ini ada sidang. Saya datang ke sini untuk bertemu langsung dengan mereka. Saya harus datang melihat mereka sebelum kembali ke Sabu. Saya datang melihat warga saya. Ini kesempatan yang baik bagi saya. Saya ingin datang ke sini untuk melihat secara langsung dan mendengar secara langsung apa keluhan mereka. Ini salah satu tanggung jawab dari seorang pemimpin," kata Marthen, saat ditanyai wartawan hari itu.

Terhadap terdakwa, dia berpesan agar mengikuti semua proses hukum yang sedang berjalan dengan baik.  " Sebagai warga negara yang baik, saya himbau kepada mereka ikuti proses ini. Kita juga mengharapkan kepada penegak hukum, tegakan hukum seadil-adilnya," kata Marthen.

Marthen malah naik  mobil tahanan, karena saat dia tiba di pengadilan, keenam terdakwa sudah naik ke mobil setelah mengikuti sidang.

Dia sempat membelikan beberapa bungkus rokok untuk para terdakwa saat itu. Pada kesempatan tersebut juga, dia memberikan pesan secara langsung kepada warganya untuk mengikuti semua proses persidangan secara baik. Dia terlihat akrab dengan warganya dan berbicara dengan bahasa daerah.
Dia juga mengatakan, bahwa pihaknya akan memperhatikan keluarga dari para terdakwa, dalam hal ini istri dan anak-anak mereka agar tetap bisa hidup selayaknya.(ser)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved