Massa Garda Bakar Singkong di Gedung DPRD TTU

Massa Garda TTU sekitar 150 orang, Kamis (26/7/2012) petang mendatangi gedung DPRD TTU. Mereka berniat tidur

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Massa Garda Bakar Singkong di Gedung DPRD TTU
POS KUPANG/ THOMAS DURAN
Massa Garda TTU
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Massa Garda TTU sekitar 150 orang, Kamis (26/7/2012) petang mendatangi gedung DPRD TTU. Mereka berniat tidur dan memasak di gedung rakyat itu sebagai protes atas sikap anggota legislatif yang plin-plan dan enggan bersidang dalam Rapat Paripurna Khusus.

Massa datang di gedung Dewan sekitar pukul 17.00 wita, mengendarai dua truk dan belasan sepeda motor. Mereka membawa terpal dan mendirikan tenda di pintu gerbang sebelah timur.

Mereka juga membawa beras, singkong, mie instan, sayur, lauk serta peralatan masak-memasak. Mereka hendak menyiapkan makan malam sebelum menduduki gedung Dewan dan tidur di lobi lantai satu dan dua.

Beberapa ibu dan pemuda sempat membuat api unggun lalu membakar singkong untuk santap bersama. Sementara kaum pria duduk bergerombol mendengar orasi yang disampaikan pengurus Garda TTU dari atas truk.

Usai menyantap singkong bakar, beberapa pemuda memanjat pagar lalu melompat masuk ke halaman gedung Dewan. Sontak aparat kepolisian yang berjaga-jaga sekeliling gedung mengejar dan menangkap para pemuda itu.

Situasi menegangkan itu berhasil diredam dan dikendalikan aparat kepolisian. Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha, S.Ik  memberikan pencerahan serta himbauan agar massa tidak bertindak anarkis. Kapolres TTU menegaskan polisi tidak memberi izin bagi massa untuk bermalam dan tidur di gedung Dewan.

Jelang magrib, massa mulai membongkar tenda dan membenahi barang bawaannya lalu bubar meninggalkan gedung Dewan.

"Aksi massa Garda TTU sore ini sebagai protes terhadap sikap anggota Dewan yang plin-plan. Sebelumnya beberapa fraksi getol gelar sidang Paripurna Khusus. Sekarang malah melempem dan malas-malasan," jelas Paulus Modok

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved