TOPIK
DPR Versus MK
-
DPR) RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan RUU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
-
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tak akan ada sidang paripurna di hari mendatang jelang dibatalkannya pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.
-
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pendaftaran Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024 akan mengikuti Putusan MK.
-
KPU RI menyatakan ikut Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) berkaitan dengan perubahan norma dalam UU Pilkada.
-
Anggota MKMK Yuliandri menyatakan bahwa MKMK siap mengawal Putusan MK soal Pilkada 2024 yang hendak dianulir DPR.
-
Dewan Guru Besar UI (Universitas Indonesia) meminta KPU tetap mengikuti Putusan MK (Mahkamah Konstitus) terkait syarat usia dan ambang batas
-
DPR RI membatalkan agenda rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
-
Aktivis 1998 dan para akademisi memekikkan “Selamatkan demokrasi”, “Selamatkan Konstitusi” saat tiba di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved