TOPIK
		DPR Versus MK
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     DPR) RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan RUU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tak akan ada sidang paripurna di hari mendatang jelang dibatalkannya pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pendaftaran Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024 akan mengikuti Putusan MK.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     KPU RI menyatakan ikut Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) berkaitan dengan perubahan norma dalam UU Pilkada.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Anggota MKMK Yuliandri menyatakan bahwa MKMK siap mengawal Putusan MK soal Pilkada 2024 yang hendak dianulir DPR.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Dewan Guru Besar UI (Universitas Indonesia) meminta KPU tetap mengikuti Putusan MK (Mahkamah Konstitus) terkait syarat usia dan ambang batas
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     DPR RI membatalkan agenda rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Aktivis 1998 dan para akademisi memekikkan “Selamatkan demokrasi”, “Selamatkan Konstitusi” saat tiba di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
 
 
	     
	        	    
	
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved