TAG
tarif ojek online
-
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif ojek online (Ojol) dari mulai 8 persen hingga 15 persen.
Senin, 30 Juni 2025
-
Menteri Perhubungan telah menetapkan tarif ojek online dan NTT termasuk dalam zona III. Ini tarifnya
Selasa, 3 September 2019
-
Tarif Baru Ojek Online Mulai Berlaku, Ini Batas Atas dan Batas Bawa , Terbagi dalam 3 Zona, NTT di Zona?
Senin, 2 September 2019
-
Viral di media sosial Instagram, seorang penumpang nekat membayar layanan ojek online dengan satu kilogram beras.
Rabu, 3 Juli 2019
-
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)resmi menentukan tarif untuk ojek online (Ojol).
Rabu, 1 Mei 2019
-
Kementerian Perhubungan menetapkan besaran tarif batas atas dan batas bawah ojek online di seluruh Indonesia.
Selasa, 26 Maret 2019
-
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberlakukan tarif “buka pintu” atau biaya jasa minimal yang harus dibayarkan hingga
Senin, 25 Maret 2019
-
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menetapkan biaya jasa angkutan ojek daring (online) yang akan berlaku mulai 1 Mei
Senin, 25 Maret 2019
-
Pemerintah bersiap memberlakukan peraturan untuk memperbaiki layanan ojek online, seperti Grab dan Go-Jek, termasuk menetapkan tarif tetap.
Minggu, 13 Januari 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved