TAG
Listyo Sigit Prabowo
-
"Hari ini kita tetapkan tersangka BJP PU dan sudah saya sampaikan akan ada tersangka-tersangka baru. Nanti akan kita rilis di hari berikutnya."
Selasa, 28 Juli 2020
-
"Tersangka BJP PU sebagai pejabat Polri menyuruh Kompol Joni Andriyanto untuk membakar surat yang telah digunakan dalam perjalanan oleh AK dan JST."
Selasa, 28 Juli 2020
-
Prasetijo Utomo terancam pasal pidana. Dugaan awal, Prasetijo Utomo diduga melanggar Pasal 221 KUHP dan Pasal 263 KUHP dalam kasus Djoko Tjandra.
Selasa, 21 Juli 2020
-
Bareskrim juga sedang menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain di luar institusi Polri dalam kasus pelarian buronan Djoko Tjandra ini.
Senin, 20 Juli 2020
-
Neta S Pane mengatakan berkat surat jalan itu Djoko Tjandra bisa bepergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat pergi pulang.
Kamis, 16 Juli 2020
-
Polisi menjerat Maria Lumowa dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Selasa, 14 Juli 2020
-
Kepolisian RI ( Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan.
Sabtu, 28 Desember 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved