Inilah Sosok Pejabat Polri Yang Jadi "Anak Buah" Buronan Djoko Tjandra, Ternyata Lulusan Akpol 1991

Neta S Pane mengatakan berkat surat jalan itu Djoko Tjandra bisa bepergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat pergi pulang.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis 

Inilah Sosok Pejabat Polri Yang Jadi "Anak Buah" Buronan Djoko Tjandra, Ternyata Lulusan Akpol 1991

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Terjawab sudah teka teki tentang Djoko Tjandra yang begitu leluasa berkeliaran di Indonesia.

Jawaban itu terkuak setelah Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri

Ternyata, Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo merupakan salah satu "anak buah" Djoko Tjandra yang selama ini menjadi buronan aparat penegak hukum Indonesia.

Berikut, profil Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo, mulai dari Geng Solo hingga perannya sebagai kaki tangan Djoko Tjandra, buronan yang paling dicari pemerintah Indonesia selama ini.

Pada Rabu (15/7/2020), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis marah lantaran anak buahnya ternyata ikut berperan membantu Djoko Tjandra selama menjadi pelarian.

Akhirnya Terkuak, Buronan Djoko Tjandra Keluar Masuk Indonesia Atas Peran Brigjen Pol Prasetyo Utomo

Anak Buah Buronan Djoko Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo, Ditahan 14 Hari di Mabes Polri

Fadli Zon Ragukan Kinerja Menteri BUMN Sebut Erick Thohir Tabrak 7 UU Pasca Dilantik Presiden Jokowi

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (kompas.com)

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut yang membuat surat jalan tersebut Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pun marah dan langsung mencopot Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan.

"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," kata Jenderal Pol Idham Azis, di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Brigjen Pol Prasetijo Utomo dipindahkan ke bagian Yanma Polri.

Keputusan mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020, tanggal 15 Juli 2020, ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

"Surat jalan tersebut ditandatangani oleh sebuah biro di Bareskrim Polri. Surat jalan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Biro, atas inisiatif sendiri dan tidak izin pimpinan," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia memicu kehebohan karena ia berhasil mengurus KTP elektronik, melakukan pendaftaran peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Selain itu ia juga dapat melakukan perjalanan pergi pulang Jakarta-Pontianak berbekal surat jalan dari oknum Bareskrim Polri.

Saat ini Brigjen Pol Prasetyo Utomo sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved