Malaka Terkini
RAC 2026 Digelar di Malaka, Peradi Atambua Perkuat Solidaritas
Selain menjadi wadah pengambilan keputusan organisasi, RAC juga menjadi momentum mempererat solidaritas dan kebersamaan antaranggota Peradi
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Atambua, Melkianus C. Seran, S.H., M.H., C.Me, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Korwil DPN Peradi NTT yang telah hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, anggota Peradi, dan berbagai pihak yang telah mendukung terselenggaranya RAC Tahun 2026.
Secara khusus, Melkianus memberikan penghargaan kepada para siswa SMP Swasta 17 Agustus Webalu yang telah menampilkan Tarian Likurai dan Tarian Bidu Lalok sebagai bentuk pelestarian budaya daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Melkianus memaparkan sejumlah capaian organisasi selama kurang lebih tiga tahun terakhir.
Menurutnya, DPC Peradi Atambua yang menaungi wilayah Belu, Malaka, dan TTU telah aktif memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi, hingga pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tidak hanya itu, organisasi advokat tersebut juga secara konsisten melaksanakan program Peradi Masuk Sekolah, sebuah program edukasi hukum yang ditujukan kepada para pelajar guna meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini.
“Selama kurang lebih tiga tahun ini kita bersama-sama telah hadir di tengah masyarakat memberikan pelayanan hukum yang cukup luar biasa. Kita juga secara masif melakukan sosialisasi hukum kepada anak-anak sekolah melalui program Peradi Masuk Sekolah,” ungkapnya.
Melkianus menegaskan esensi pelaksanaan RAC bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan forum evaluasi organisasi yang bertujuan menerima berbagai masukan demi kemajuan Peradi Atambua.
“Harapan saya melalui RAC ini kita dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang mampu membawa Peradi Atambua menjadi organisasi yang lebih baik, lebih kuat, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Korwil DPN Peradi NTT, Philipus Fernandes, S.H., yang hadir membuka secara resmi kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum dalam sistem peradilan Indonesia.
Menurutnya, keberadaan advokat memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjamin tegaknya keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat di hadapan hukum.
Philipus menjelaskan, Peradi merupakan organisasi advokat yang memiliki sejumlah kewenangan yang diberikan negara melalui Undang-Undang Advokat. Kewenangan tersebut meliputi penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA), pengangkatan advokat, penyusunan dan penetapan kode etik advokat, pembentukan dewan kehormatan, pembentukan komisi pengawas, pemberhentian advokat, hingga penyusunan buku anggota.
Ia berharap seluruh advokat yang tergabung dalam Peradi terus menjaga profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam menjalankan profesinya sebagai penegak hukum.
Menutup sambutannya, Philipus menyampaikan ucapan selamat kepada DPC Peradi Atambua serta seluruh panitia pelaksana yang telah bekerja keras melaksanakan RAC Tahun 2026.
Dengan mengucapkan syukur dan harapan agar kegiatan tersebut menghasilkan keputusan terbaik bagi organisasi, Philipus kemudian secara resmi membuka Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC Peradi Atambua Tahun 2026 yang ditandai dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta yang hadir. (ito)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| PKBM Lurumutin dan Relima Malaka Bergerak Tekan Angka Putus Sekolah di Desa Naas |
|
|---|
| Tak Ingin Menganggur, Bibi Ning Tetap Bertahan Meski Biaya Usaha di Malaka Terus Meningkat |
|
|---|
| Ketua Komisi II DPRD Malaka Desak Pengawasan Ketat Distribusi BBM Subsidi |
|
|---|
| Pertamax Kosong Selama Tiga Hari di Kabupaten Malaka NTT |
|
|---|
| Literasi Kopi Malaka, Ruang Berkumpul Anak Muda Menyalakan Budaya Baca dan Diskusi Kritis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/DPC-Peradi-Atambua-saat-menggelar-kegiatan-RAC-Tahun-2026-di-Hotel-Nusa-Dua.jpg)