Jumat, 12 Juni 2026

TTS Terkini

Mantan Anggota DPRD TTS Dipukul hingga Tengkorak Pecah dan Meninggal Dunia

Program kementerian pertanian ini merupakan perluasan sawah dan irigasi untuk mendukung program swasembada pangan

Tayang:
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PENGANIAYAAN - Mantan DPRD TTS Periode 2019-2024, Gustaf Nabuasa, yang dilaporkan meninggal pada (9/6/2026), setelah mengalami penganiayaan berat pada (3/6/2026) lalu. 

Atas kondisi ini maka Gustaf mendatangi lokasi tersebut untuk mengecek proses penurunan batu kali. Sedangkan kepala desa Bena juga hadir untuk menjelaskan hasil sosialisasi kepada masyarakat. 

Turut hadir pula di lokasi kejadian, sejumlah masyarakat, beberapa yang diketahui Abner yaitu Jemi Benu, Niko Manao dan Marten Tanono, serta masyarakat yang diperkirakan kurang lebih berjumlah dua puluhan orang. 

"Kepala Desa Bena tiba di TKP untuk menjelaskan kesepakatan sosialisasi bahwa pihak CV hanya sebatas melakukan pembangunan sedangkan status tanah tetap menjadi hak milik warga sesuai sertifikat hak milik setiap warga. 

Namun penjelasan tersebut tidak diterima oleh Jemi Benu dan istri walaupun saat sosialisasi mereka ikut hadir dan tidak ada keberatan juga, bahkan pada sosialisasi itu, Jemi yang membawakan doa penutup," jelas Apner. 

Tak terima atas penjelasan Carles, Jemi lantas menyerang Charles dengan cara memukulnya, tetapi Charles berupaya menghindar. Pada saat bersamaan, pelaku Leonard Asbanu datang dari arah belakang dan memukul Gustaf Nabuasa di kepala menggunakan kayu patok yang ia cebut disekitar lokasi. 

Akibatnya, Gustaf langsung terjatuh dan pingsan di lokasi. Leonard kemudian menghampiri Charles dan hendak memukulnya, namun Carles memegangnya erat, lalu keduanya jatuh ke tanah. Leonard sempat mencekik kepala Desa Bena.

Berusaha melepaskan cengkraman, kepala desa mengigit tangan pelaku. Tak berhenti disitu, Leonard memukul Charles di pundaknya dengan kayu yang sama ia pakai untuk memukul Gustaf. 

Gustaf yang berlumuran darah akibat pukulan Leonard masih sempat sadar dari pingsannya. Ia berusaha berdiri namun dipukul lagi oleh Leonard hingga tangannya patah permanen. Tak hanya itu, Leonard juga terus memukul kepala dan badan Gustaf. 

Kejadian ini hanya menjadi tontonan warga sekitar yang hadir. Salah satu warga lain, Agustinus Taopan membantu meleraikan aksi berdarah tersebut.

Gustaf Nabuasa dan Kades Bena kritis kemudian dilarikan oleh Pihak CV menggunakan mobil perusahaan ke puskesmas Panite. Gustaf dirujuk lagi ke RSUD Soe dan dilanjutkan ke RSUP Ben Mboi Kupang. 

Sejak saat itu, Gustaf tidak sadarkan diri dan meninggal saat menjalani perawatan medis pada Selasa (9/6/2026). Sedangkan, Charles masih menjalani rawat jalan di RS Leona.

"Beliau meninggal di RSUP Ben Mboi Kupang pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 23.22 Wita," tutup Abner. 

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana mengkonfirmasi hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak tengah berkoordinasi dengan jaksa terkait berkas perkara. 

"Pelaku sudah kita tahan dari Kamis (4/6/2026). Saat ini sudah proses penyidikan. Dan hasilnya sudah ditetapkan satu orang tersangka atas nama Leonard Asbamu. Kita juga tengah melakukan perampumgan berkas perkara dan koordinasi dengan jaksa," jelasnya, Kamis (11/6/2026). 

Alm Gustaf diketahui akan dikebumikan pada besok (12/6/2026) pukul 10.00 wita di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan(any)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved