Minggu, 31 Mei 2026

Timor Tengah Utara Terkini

Dinas Peternakan Kirim 11 Tim Lakukan Vaksin Ternak Sapi dan Babi di Kabupaten TTU

Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara mengirim 11 Tim lakukan vaksin ternak sapi dan babi di Kabupaten TTU

Tayang:
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON/Dionisius Rebon
VAKSINASI TERNAK - Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTU, Trimeldus Tunbesi. Dinas Peternakan Kirim 11 Tim Lakukan Vaksin Ternak Sapi dan Babi di Kabupaten TTU 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ) mengirim 11 Tim Vaksiasi Ternak untuk melakukan vaksi ternak sapi dan babi di Kabupaten TTU.

Pemberian vaksin ini meliputi; SE, ASF dan Hog Cholera.

Tujuannya, untuk mencegah penyebaran virus ASF pada babi dan penyakit pada sapi.

"Tim Vaksinasi Ternak dibagi dalam 11 tim. Supaya efisien dan cakupan vaksinasi bisa meningkat signifikan," ujar Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Trimeldus Tonbesi Minggu, 31 Mei 2026.

Vaksin ASF ini diberikan kepada ternak babi agar imun tubuh ternak bisa bertahan dari serangan ASF. Bantuan vaksin tersebut diterima Pemkab TTU dari Dirjen Peternakan.

Sementara itu, kata Trimeldus, berdasarkan pengalaman sebelumnya, sejumlah babi di Kabupaten TTU bertahan dari serangan ASF beberapa waktu lalu pasca diberikan vaksin Hog Cholera. 

"Semua babi yang divaksin Hog Cholera itu lebih bertahan dari serangan ASF daripada yang tidak divaksin," ucapnya.

Oleh karena itu, Dinas Peternakan Kabupaten TTU berkesimpulan bahwa, pemberian vaksin Hog Cholera merupakan salah satu solusi mengantisipasi serangan virus ASF. 

Ia menegaskan, sejak Bulan Januari sampai Mei 2026 pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat mengenai ternak babi di Kabupaten TTU yang diserang ASF.

Trimeldus mengimbau para peternak di Kabupaten TTU untuk meningkatkan bio security ternak babi dengan menjaga kebersihan dan makanan dari ternak.

"Dan kalau ada pengunjung terutama pengunjung terutama pembeli dari luar tidak boleh masuk ke kandang dan harus berjarak 10 meter dari ternak. Supaya kita mengantisipasi apa namanya tidak masuk virus dari luar," ungkapnya.

Selain itu, apabila ada babi yang mati, masyarakat diminta untuk tidak memotong dan mengonsumsi daging babi tersebut. Namun, harus dikubur.

Dinas Peternakan saat ini sedang mempersiapkan diri melaksanakan vaksinasi terhadap HPR di Bulan Juni 2026. Saat ini, Pemkab TTU sudah menerima 20.000 lebih dosis vaksin hewan penular rabies (HPR) tahun 2026 ini. Vaksin tersebut disalurkan pemerintah Provinsi NTT.

Saat ini stok vaksin HPR masih mencukupi. Berdasarkan informasi, rencananya pada Bulan Juni 2026 mendatang, Dinas Peternakan Kabupaten TTU bakal menerima alokasi Vaksin HPR.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved