Jumat, 8 Mei 2026

Manggarai Barat Terkini

Wisatawan Asal Jepang Laporkan Dugaan Pelecehan di Tempat Spa di Labuan Bajo

Ia menjelaskan ketidaktahuan korban menjadi awal dari situasi traumatis ini. Y (32) tidak menyadari bahwa terapis yang akan menanganinya seorang pria.

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Polisi memeriksa tempat SPA yang terjadi kasus dugaan pelecehan di Labuan Bajo, Manggarai Barat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO – Seorang turis perempuan asal Jepang berinisial Y (32) melaporkan AR (35), staf di sebuah pusat layanan spa dan massage di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT atas dugaan pelecehan seksual. 

Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Aipda Fransiskus Jelahu, mengatakan kejadian terjadi pada Rabu (6/5/2026) yang lalu. 

Ia menjelaskan ketidaktahuan korban menjadi awal dari situasi traumatis ini. Y (32) tidak menyadari bahwa terapis yang akan menanganinya adalah seorang pria hingga sesi dimulai.

"Korban awalnya tidak tahu bahwa yang akan melayaninya adalah terapis laki-laki. Saat pelaku datang, korban diminta melepaskan pakaian dan naik ke tempat tidur untuk memulai sesi spa," ujar Fransiskus, Jumat (8/5/2026).

Layanan spa tersebut berlangsung selama 90 menit. Namun, menjelang akhir sesi, situasi berubah menjadi mencekam bagi Y. Terduga pelaku diduga mulai melewati batas profesional dengan menyentuh area sensitif korban secara sengaja.

"Selama spa berlangsung sampai selesai, korban merasa ketakutan karena di bagian akhir, terduga pelaku mulai menyentuh area pribadi korban," tuturnya.

Ia menambahkan tindakan tersebut dilakukan berulang kali, membuat korban terpaku dalam ketakutan dan tidak berani melakukan perlawanan seketika.

"Tindakan tersebut diduga dilakukan secara berulang oleh terduga pelaku, sehingga menimbulkan intimidasi yang membuat korban merasa tertekan dan tidak berdaya," papar Pak Frengky sapaa akrabnya.

Sesaat setelah keluar dari ruang terapi, Y (32) langsung melayangkan protes keras kepada pihak pengelola. Ketidaknyamanan tersebut memicu ketegangan di meja reservasi pusat layanan spa tersebut.

Baca juga: Penyelundupan Rokok Ilegal di Flores Digagalkan di Labuan Bajo

"Setelah selesai, korban bertanya ke bagian reservasi apakah prosedur standar memang mengharuskan menyentuh area pribadi. Di situ sempat terjadi perdebatan antara korban dan pihak manajemen," lanjutnya.

Merasa hak dan kehormatannya dilanggar, Y (32) segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat pada sore hari yang sama untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Tak lama setelah peristiwa itu terjadi, korban langsung menuju Polres Manggarai Barat untuk mengadukan terduga pelaku atas dugaan perbuatan asusila," ungkap Fransiskus. 

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian segera bergerak menuju TKP untuk melakukan pendalaman. Namun, kasus ini dipastikan tidak berlanjut ke meja hijau. Keputusan ini diambil setelah dilakukan proses mediasi antara kedua belah pihak di Mapolres Manggarai Barat.

"Korban memutuskan untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke proses hukum. Alasan utamanya karena korban harus segera kembali ke negaranya dalam waktu dekat," jelas Frengky, nama sapaan Fransiskus Jelahu. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved