Manggarai Barat Terkini
Enam Bulan Mandek di Polres Mabar Kasus Perusakan Rumah di Wae Togo
Kasus dugaan perusakan rumah di Wae Togo, Desa Watu Waja, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Mabar, dinilai mandek di Polres Mabar.
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan perusakan rumah di Wae Togo, Desa Watu Waja, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dinilai mandek di Polres Mabar.
- Sudah enam bulan berproses, namun penyidik belum ada tersangka dan kejelasan kasus itu.
- Pantauan Pos Kupang, Rabu (6/5), korban bersama kuasa hukumnya, Ferdinansa Jufanlo Buba , SH, mendatangi Polres Mabar guna mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan sejak November 2025 lalu itu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kasus dugaan perusakan rumah di Wae Togo, Desa Watu Waja, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dinilai mandek di Polres Mabar. Sudah enam bulan berproses, namun penyidik belum ada tersangka dan kejelasan kasus itu.
Pantauan Pos Kupang, Rabu (6/5), korban bersama kuasa hukumnya, Ferdinansa Jufanlo Buba , SH, mendatangi Polres Mabar guna mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan sejak November 2025 lalu itu.
Ferdinansa Jufanlo Buba menjelaskan, kliennya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terbaru setelah enam bulan berjalan. Padahal, laporan polisi telah diajukan sejak 17 November 2025.
“Sejak SP2HP pertama pada Januari, tidak ada lagi informasi lanjutan. Ini menunjukkan penanganan perkara berjalan lambat dan tidak transparan,” kata Ferdinansa Jufanlo Buba.
Setibanya di kantor polisi, korban mendapat penjelasan dari penyidik bahwa Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim sedang berada di Kupang, sehingga SP2HP belum dapat diterbitkan. Alasan tersebut dinilai tidak relevan dengan kewajiban penyidik memberikan perkembangan perkara kepada pelapor.
Menurut Ferdinansa Jufanlo Buba, sejumlah langkah penyidikan sebenarnya telah dilakukan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) pada April 2026 dan pengamanan barang bukti. Namun, hingga kini status perkara belum meningkat.
Ferdinansa Jufanlo Buba juga menyoroti mangkirnya sejumlah saksi dari pihak terlapor yang tidak memenuhi panggilan penyidik. Ketidakhadiran itu disebut dengan alasan adanya gugatan perdata terkait kepemilikan tanah yang sedang diproses di pengadilan.
“Alasan itu tidak berdasar. Perkara perdata soal hak atas tanah berbeda dengan tindak pidana perusakan. Proses hukum pidana tidak boleh terhambat oleh gugatan perdata,” tegas Ferdinansa Jufanlo Buba.
Karena itu, pihak korban mendesak penyidik untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pemanggilan paksa terhadap saksi yang mangkir serta menetapkan tersangka.
Kasus ini bermula dari peristiwa pada 15 November 2025, ketika sekitar ratusan orang dari Kampung Pela diduga mendatangi Wae Togo. Massa disebut merusak dan membakar material bangunan milik tiga warga, yakni Pius Hadun, Raimundus Ronda, dan Ignasius Ransung.
Dalam laporan polisi, Raimundus Labut selaku Ketua Gendang Kampung Pela disebut sebagai terlapor dalam insiden tersebut, Karena dinilai sebagai dalang menggerakkan massa.
Ferdinansa Jufanlo Buba menilai, alat bukti dalam perkara ini sudah cukup kuat, mulai dari dokumentasi video, hasil olah TKP, hingga keterangan saksi korban. Karena itu, mereka meminta kepolisian segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melimpahkannya ke kejaksaan.
“Korban berhak mendapatkan kepastian hukum. Kami berharap kepolisian bertindak profesional, objektif, dan tidak terpengaruh oleh upaya-upaya yang dapat menghambat proses hukum,” tegas Ferdinansa Jufanlo Buba, pria yang aktab disapa Jufan itu. (moa)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi di Manggarai Barat Jangan Bikin Masalah, Jaga Mulut |
|
|---|
| Korban Tenggelam Ditemukan di Danau Ranamese Setelah Sang Ibu Berdoa |
|
|---|
| Siswa SDN Batu Cermin di Manggarai Barat Ikut Ujian Sekolah Secara Online |
|
|---|
| Manajemen Tanggung Penuh, Keluarga Ikhlas Terima Kematian LC Asal Karawang di Labuan Bajo |
|
|---|
| Merayakan Pangan Lokal Milik Semua untuk Semua Melalui Festival Pangan Lokal FEAST! di Labuan Bajo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rumah-korban-kasus-perusakan-1.jpg)