Breaking News
Rabu, 6 Mei 2026

Ende Terkini

Subagio Gigih Wijaya Pimpin Kejari Ende

Ia resmi dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch. Adi Wibowo di Aula Lopo Sasando, Kupang, Selasa (5/5/2026).

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Mantan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Subagio Gigih Wijaya, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ende. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo 

POS-KUPANG.COM, ENDE - Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kembali melaksanakan rotasi dan penyegaran pejabat struktural sebagai langkah strategis dalam penguatan organisasi serta peningkatan kualitas penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur. 

Mantan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dilantik sebagai Dr. Subagio Gigih Wijaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ende.

Ia resmi dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch. Adi Wibowo di Aula Lopo Sasando, Kupang, Selasa (5/5/2026).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 serta Keputusan Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI. 

Baca juga: Tim Intelijen Kejari Ende Tangkap Buronan Kasus Pedagangan Orang di NTT

Daftar Pejabat yang Dilantik di Kejati NTT diantaranya
• Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT 
*Dr. Subagio Gigih Wijaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ende*
• Robby Permana Amri, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao 
• Sutrisno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngada 
• Ryan Jerry Untu, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur 

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch. Adi Wibowo menegaskan, mutasi dan alih tugas jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja, penyegaran suasana kerja, serta pengembangan sumber daya manusia. 

"Proses promosi dan rotasi jabatan dilakukan melalui evaluasi mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian objektif guna memastikan kualitas, kapabilitas, serta integritas setiap pejabat yang dipercaya mengemban amanah," tegasnya.

Ia juga mengutip pesan ST Burhanuddin, semakin tinggi jabatan yang diraih, maka harus semakin bijak dalam bertindak dan mengambil keputusan, serta menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian, bukan kepentingan pribadi. 

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajati NTT menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. 

Selain itu, para Kepala Kejaksaan Negeri diminta segera beradaptasi, memahami permasalahan di wilayah tugas, serta menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel. 

Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kajati NTT juga menegaskan agar seluruh jajaran mengedepankan kualitas dan kuantitas perkara, serta mengoptimalkan penyelamatan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari evaluasi kinerja satuan kerja. 

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja institusi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur, dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (bet)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved