Ende Terkini
Penggusuran di Jalan Irian Jaya, DPRD Ende Bungkam
Mediasi antara PMKRI Ende, pemilik rumah, pihak SVD dan pihak Polres Ende berlangsung kurang lebih satu jam lebih.
Ringkasan Berita:
- Hingga saat ini, belum ada satupun anggota DPRD Kabupaten Ende memberikan tanggapan terkait dengan aksi penggusuran paksa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ende
- Sejumlah ketua fraksi yang dikonfirmasi dan diminta tanggapan pada Selasa (5/5/2026) sejak pukul 08.00 WITA terkait dengan aksi penggusuran
- Sejumlah ketua fraksi yang dikonfirmasi pada pukul 08.16 WITA diantaranya ketua fraksi Golkar, ketua fraksi PSI dan ketua fraksi Nasdem
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Hingga saat ini, belum ada satupun anggota DPRD Kabupaten Ende memberikan tanggapan terkait dengan aksi penggusuran paksa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ende terhadap satu unit rumah di Jalan Irian Jaya, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, Senin (4/5/2026) kemarin.
Sejumlah ketua fraksi yang dikonfirmasi dan diminta tanggapan pada Selasa (5/5/2026) sejak pukul 08.00 WITA terkait dengan aksi penggusuran tersebut hingga pukul 12.30 WITA belum memberikan komentar.
"Pemda klaim ini sebagai penertiban aset? Bagaimana menurut fraksi? Apakah sudah sesuai dengan prosedur? Apa saran dari fraksi?," yang wartawan dikirim melalui pesan WhatsApp.
Sejumlah ketua fraksi yang dikonfirmasi pada pukul 08.16 WITA diantaranya ketua fraksi Golkar, ketua fraksi PSI dan ketua fraksi Nasdem.
Sekitar pukul 10.27 WITA, wartawan kembali memiliki tanggapan yang sama dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Flavianus Waro, ketua fraksi PDI-P, sekertaris fraksi PKB dan ketua fraksi Demokrat.
Namun, hingga pukul 12.30, belum ada jawaban yang diterima dari sejumlah anggota DPRD Ende yang diwawancarai melalui pesan WhatsApp.
Selain tidak ada komentar dari anggota DPRD Ende atas aksi penggusuran paksa di Jalan Irian Jaya, hal yang sama juga terjadi pada saat penggusuran lapak di Ndao beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan, di Kantor DPRD Ende, tidak ada aktivitas satupun anggota DPRD di gedung wakil rakyat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, proses mediasi penggusuran sebuah rumah di RT 02/RW 06, Jalan Irian Jaya, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Senin (4/5/2026) berlangsung alot.
Mediasi antara PMKRI Ende, pemilik rumah, pihak SVD dan pihak Polres Ende berlangsung kurang lebih satu jam lebih.
Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Sakof Turot dalam mediasi meminta aksi penggusuran atau pembongkaran sebaiknya ditunda hingga kedatangan pihak Provinsial SVD Ende yang juga merupakan pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan 75 meter persegi tersebut.
Baca juga: Gusur Rumah di Jalan Irian Jaya Ende Tengah, PMKRI Ende Nyaris Bentrok Dengan Aparat
Ia juga menegaskan PMKRI Ende dan pemilik rumah ingin bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Ende sebagai pihak yang juga mengklaim sebagai pemilik lahan.
"Kami hanya mau bertemu dengan pemerintah, mereka yang ambil keputusan, kami hanya mau berhadapan dengan pemerintah bukan dengan pihak kepolisian, kami hanya mau omong dengan pemerintah," tegas Daniel kepada anggota Polres Ende yang melakukan mediasi.
Sementara itu, pihak pemilik rumah juga menginginkan adanya mediasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Ende sebelum melakukan penggusuran atau pembongkaran.
Ende Terkini
DPRD Ende
Kabupaten Ende
penggusuran
penertiban aset
Polres Ende
POS-KUPANG.COM
PMKRI Ende
| Akses Terbuka, Alat Berat TMMD Terus Garap Jalan Aelipo–Fata'atu Timur |
|
|---|
| Satgas TMMD Kunjungi Rumah Warga di Desa Fata'atu Timur |
|
|---|
| Kunjungi Rumah Warga, Satgas TMMD Bangun Kedekatan di Desa Fata’atu Timur |
|
|---|
| Satgas TMMD ke-128 Bersama Warga Kebut Pembangunan MCK di Wewaria Kabupaten Ende |
|
|---|
| Bupati Ende Akui Masih Banyak Sekolah di Ende Fasilitasnya Belum Memadai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pemerintah-Kabupaten-Ende-melakukan-penggusuran-terhadap-satu-bangunan.jpg)