TTS Terkini
Komitmen Kembangkan Komoditas Kopi, Pemda TTS dan Sinode GMIT Teken Kerjasama
Kopi sebagai komoditas unggulan daerah harus dikembangkan secara serius, terencana, dan berkelanjutan yang dirangkaikan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Dalam rangka menetapkan kopi sebagai komoditas unggulan daerah, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bersama Sinode GMIT melakuan penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama.
Kopi sebagai komoditas unggulan daerah harus dikembangkan secara serius, terencana, dan berkelanjutan yang dirangkaikan dengan penanaman simbolis anakan kopi.
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe mengatakan, pemda telah menetapkan sektor pertanian sebagai prioritas utama pembangunan daerah dengan sub sektor perkebunan sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
"Kemitraan antara pemerintah daerah dengan Sinode GMIT dan seluruh klasis pada hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menggerakkan kekuatan masyarakat berbasis jemaat dalam pembangunan ekonomi daerah," jelas Bupati TTS saat penandatangan kerja sama di Desa Oelbubuk, Kecamatan Mollo Tengah, Kamis (23/4/2026).
Program ini akan dilaksanakan pada 14 klasis sebagai basis pengembangan yang terstruktur dan terukur. Pemerintah daerah telah dan akan terus memberikan dukungan nyata melalui penyediaan anakan atau bibit kopi secara bertahap, pendampingan teknis oleh penyuluh pertanian, pelatihan budidaya dan pascapanen, fasilitasi akses permodalan dan pemasaran, serta pembinaan berkelanjutan di lapangan.
"Saat ini, bibit kopi telah tersedia dan siap untuk ditanam. Oleh karena itu, tidak ada alasan
untuk menunda pelaksanaan program ini. Sehubungan dengan hal tersebut, saya sampaikan kepada sinode, klasis, dan majelis jemaat, agar dapat menggerakkan jemaat secara aktif untuk terlibat dalam program ini," ungkapnya.
Ia juga mengharapkan agar sinode, klasis dan majelis Jemaat memberikan penguatan moral, etika kerja, dan tanggung jawab, mengorganisir kelompok jemaat agar program berjalan tertib dan berkelanjutan, serta secara khusus mengarahkan pola budidaya kopi tidak bersifat monokultur, melainkan menggunakan pendekatan agroforestri.
"Kepada dinas teknis dalam hal ini Dinas TLHP, saya tegaskan agar dapat memastikan ketersediaan dan distribusi bibit tepat sasaran, melakukan verifikasi dan validasi calon petani
dan lokasi, mengoptimalkan peran penyuluh (PPL, BPP, dan seluruh jajaran teknis),serta melakukan pendampingan mulai dari persiapan lahan, penanaman hingga pemeliharaan," jelasnya.
Baca juga: Tim Pusident Bareskrim Polri Kunker ke Polres TTS, Pastikan Almatsus Inafis Berfungsi Baik
Ia juga menyampaikan kepada pemerintah kecamatan, agar mengoordinasikan seluruh desa dalam wilayah kerja, memastikan program berjalan lintas desa secara terarah, serta melakukan pengawasan dan pelaporan secara berkala kepada kabupaten.
Kepada pemerintah desa, ia menginstruksikan agar segera menyiapkan lahan yang sesuai, serta memastikan kegiatan penanaman benar- benar dilaksanakan oleh masyarakat. Kepada kelompok tani dan masyarakat, diharapkan agar manfaatkan program ini secara sungguh- sungguh.
"Saya menegaskan bahwa pengembangan kopi di Kabupaten Timor Tengah Selatan tidak boleh
dilakukan dengan pola monokultur, tetapi wajib melalui pendekatan sistem agroforestri. Pendekatan ini dilakukan dengan mengintegrasikan tanaman kopi dengan tanaman sela jangka pendek, tanaman penting dan kehutanan," jelasnya.
Jenis tanaman sela jangka pendek seperti jagung, kacang tanah, kacang hijau, aneka kacang, umbi-umbian, dan hortikultura tertentu, tanaman sela jangka menengah seperti pisang,
pepaya, dan nenas; sedangkan tanaman penaung dan kehutanan seperti lamtoro, gamal, alpukat, nangka, jeruk, serta tanaman kayu lokal lainnya.
Pendekatan ini bertujuan untuk menjamin pendapatan petani tetap berjalan sambil menunggu kopi berproduksi, meningkatkan produktivitas lahan secara berkelanjutan, serta menjaga dan memulihkan fungsi ekologis lahan.
"Terkait pengendalian dan evaluasi saya ingatkan pelaksanaan program ini harus dipantau dan dievaluasi secara berkala, minimal setiap triwulan, pelaporan dilakukan secara berjenjang dari desa, kecamatan hingga kabupaten," tambahnya.
| Kekurangan Fasilitas, Pasien Kanker Serviks dan Kanker Payudara di TTS Dirujuk ke Kupang |
|
|---|
| Warga Nonohonis Kabupaten TTS Keluhkan Melonjaknya Harga LPG |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan di Santian, JPU Kembali Hadirkan Empat Saksi Anak |
|
|---|
| Badan Pengurus PBVSI Kabupaten TTS Periode 2025-2029 Resmi Dikukuhkan |
|
|---|
| Dorong Peningkatan PAD, Bupati TTS Launcing Sistem Parkir Elektronik di Pasar Inpres Soe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Penanaman-kopi-secara-simbolis-dalam-rangka-penandatanganan-kesepakatan.jpg)