Seluruh pihak diharapkan bertanggung jawab atas kebenaran data serta keberlangsungan kegiatan di lapangan. Program ini harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan kemiskinan, serta penanganan stunting secara berkelanjutan.
"Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan. Setiap pihak harus menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan komitmen. Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal gerakan bersama membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan kopi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, mulai tahun 2026 dan seterusnya," tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati TTS, Wakil Bupati TTS, Ketua Sinode GMIT, Asisten 1 Sekda TTS, Pimpinan OPD dan Para Ketua Klasis, dan Forkopimcam Mollo Tengah. (any)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS