Senin, 27 April 2026

Oknum Jaksa Diduga Peras Kontraktor

Kejati NTT Respons Dugaan Oknum Jaksa Minta Uang Ratusan Juta dari Kontraktor

Informasi mengenai dugaan tersebut mencuat melalui fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan oleh kontraktor yang menjadi terdakwa. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Raka Putra Dharmana 

Ringkasan Berita:
  • Oknum jaksa di Kejari Kota Kupang diduga peras kontraktor
  • Informasi tersebut terungkap dalam persidangan perkara, di mana kontraktor secara langsung menyampaikan dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa di hadapan majelis hakim
  • Oknum jaksa itu diduga meminta sejumlah uang ratusan juta rupiah dari kontraktor yang tengah berurusan dengan perkara hukum

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dugaan adanya oknum jaksa yang meminta uang ratusan juta rupiah kepada kontraktor dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) renovasi sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang terus bergulir.

Informasi tersebut terungkap dalam persidangan perkara, di mana kontraktor secara langsung menyampaikan dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa di hadapan majelis hakim.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Raka Putra Dharmana, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut memberikan pesan singkat.

Melalui pesan WhatsApp pada Kamis 23 April 2026 pukul 08.55 WITA, Raka menyatakan akan terlebih dahulu melaporkan informasi tersebut kepada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTT.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Jaksa di Kota Kupang Diduga Peras Kontraktor Ratusan Juta 

"Siap abang, saya lapor pak asintel dulu," tulis Raka singkat dalam pesan WhatsAppnya.

Tak lama berselang, sekitar pukul 11.56 WITA, POS.KUPANG.COM kembali menghubungi melalui WhatsApp, dan Raka kembali menyampaikan respons serupa melalui pesan WhatsApp.

"Saya lapor dulu ya bang," tulisnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kejati NTT terkait tindak lanjut atas dugaan tersebut.

Sebelumnya, dugaan pemerasan yang melibatkan oknum jaksa terhadap seorang kontraktor di Nusa Tenggara Timur (NTT) terungkap dalam proses persidangan. 

Kasus ini disebut terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan kini menjadi sorotan publik.

Informasi mengenai dugaan tersebut mencuat melalui fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan oleh kontraktor yang menjadi terdakwa. 

Oknum jaksa itu diduga meminta sejumlah uang ratusan juta rupiah dari kontraktor yang tengah berurusan dengan perkara hukum.

Kuasa hukum kontraktor, Fransisco Bernando Bessi, membenarkan adanya dugaan tersebut. 

Ia menyebut, perkara yang menjerat kliennya merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi NTT ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved