Sabtu, 11 April 2026

Malaka Terkini

Oknum Anggota Polres Malaka Diduga Terlibat Judi Bola Guling Diamankan di Patsus Propam

Seorang anggota Polri yakni Aipda MRD alias Melky kini telah diamankan di tempat khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka

Penulis: abey IT | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
KASUS PERJUDIAN - Anggota Kepolisian Resor Malaka, Aipda MRD alias Melky yang diduga terlibat kasus perjudian di Kabupaten Malaka saat menjalani pemeriksaan, Minggu (29/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Malaka bergerak cepat menindak terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya dalam praktik perjudian 
  • Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (29/3/2026) setelah muncul laporan masyarakat 
  • Kasus itu mencuat dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik perjudian di tengah lingkungan mereka

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepolisian Resor (Polres) Malaka bergerak cepat menindak terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya dalam praktik perjudian di wilayah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Seorang anggota Polri yakni Aipda MRD alias Melky kini telah diamankan di tempat khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (29/3/2026) setelah muncul laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis bola guling yang meresahkan warga di Dusun Halion B, Desa Barena, Kecamatan Malaka Tengah.

Kasus itu mencuat dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik perjudian di tengah lingkungan mereka. 

Baca juga: Polres Malaka dan Wartawan Berbagi Takjil, Pererat Sinergi dan Jaga Kamtibmas Jelang Takbiran

Tidak hanya meresahkan, aktivitas tersebut juga diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum, sehingga memicu keresahan dan kemarahan masyarakat setempat.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polres Malaka yang dipimpin Wakapolres bersama Kasi Propam langsung turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penindakan. 

Langkah cepat itu menjadi bentuk keseriusan institusi kepolisian dalam menindak setiap dugaan pelanggaran, terlebih yang melibatkan anggotanya sendiri.

Dari hasil penindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan Aipda Melky yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut. 

Baca juga: Polres Malaka Siapkan Pengamanan Malam Takbiran, Rekayasa Lalu Lintas Sudah Disiapkan

Tidak hanya itu, dalam penggeledahan di kediamannya, polisi juga menemukan dua unit alat bantu berupa remote yang diduga digunakan untuk mengatur jalannya permainan bola guling.

Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di Patsus Sie Propam Polres Malaka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa tindakan cepat yang dilakukan pihaknya merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda NTT yang menekankan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran oleh anggota Polri.

“Integritas institusi adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca juga: Polres Malaka Tingkatkan Pengamanan Jelang Idulfitri, Patroli hingga Pos Pengamanan Disiapkan

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah berani melaporkan dugaan praktik perjudian tersebut. 

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas institusi serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved