Malaka Terkini
Oknum Anggota Polres Malaka Diduga Terlibat Judi Bola Guling Diamankan di Patsus Propam
Seorang anggota Polri yakni Aipda MRD alias Melky kini telah diamankan di tempat khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka
Penulis: abey IT | Editor: Edi Hayong
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah berperan aktif. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres memastikan bahwa proses penanganan kasus itu akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.
Hingga saat ini, tim penyidik bersama Kanit Buser masih terus melakukan pendalaman, mengumpulkan keterangan tambahan, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Baca juga: Keluarga Samuel Fahik Sampaikan Kekecewaan Terhadap Polres Malaka, Penanganan Kasus Dinilai Lamban
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap Aipda Melky bukan semata-mata bentuk penegakan disiplin internal, tetapi juga sebagai pesan kuat kepada publik bahwa Polri tidak akan melindungi anggota yang mencederai kepercayaan masyarakat.
“Anggota Polri seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan justru terlibat dalam pelanggaran. Karena itu, penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan hingga tuntas,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum aparat sekalipun.
“Tidak ada yang kebal hukum. Bersama masyarakat, kami akan terus menjaga NTT agar tetap aman, tertib, dan berintegritas. Dengan semangat NTT Penuh Kasih, Polri hadir mengawal keadilan bagi semua,” katanya.
Sementara itu, sebelum penindakan dilakukan, sempat beredar sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan situasi ricuh di lokasi kejadian.
Baca juga: Kuasa Hukum Desak Polres Malaka Segera Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan terhadap Samuel Fahik
Dalam video tersebut, disebutkan adanya oknum anggota Polres Malaka berinisial Mekos yang diduga berperan sebagai bandar dalam permainan bola guling.
Peristiwa itu terjadi di tengah suasana kedukaan di wilayah Halion, Desa Barena. Kecurigaan warga muncul setelah permainan diduga menggunakan remote kontrol untuk mengatur hasil, yang kemudian memicu kemarahan warga.
Situasi pun memanas hingga warga merusak meja permainan bola guling yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Bahkan, sebuah mobil milik oknum anggota polisi dengan nomor polisi DH 1305 KY turut ditahan warga di lokasi kejadian.
Dalam kondisi tersebut, oknum anggota polisi bersama timnya disebut memilih melarikan diri saat situasi semakin tidak terkendali, sebelum akhirnya kasus ini ditangani secara resmi oleh pihak Polres Malaka. (ito)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Anggota-Kepolisian-Resor-Malaka-diduga-terlibat-praktik-perjudian-bola-guling.jpg)