Jumat, 8 Mei 2026

Belu Terkini 

Respon Cepat Aduan Warga Lewat Layanan 110, Polres Belu Bubarkan Judi Sabung Ayam 

Kapolres Belu menegaskan pemberantasan judi merupakan komitmen Polri sesuai instruksi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. 

Tayang:
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
JUDI SAMBUNG AYAM - Aparat gabungan Polres Belu melalui Pamapta III dan Polsek Tasifeto Barat kembali membubarkan praktik judi sabung ayam di wilayah Masmae, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu 

Ringkasan Berita:

 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Aparat gabungan Polres Belu melalui Pamapta III dan Polsek Tasifeto Barat kembali membubarkan praktik judi sabung ayam di wilayah Masmae, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu. 

Tindakan cepat ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menjelaskan informasi dari warga langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. 

Ia menegaskan pentingnya respon cepat dalam menekan aktivitas perjudian yang meresahkan.

Baca juga: Satgas Yonarmed 12 Kostrad Bantu Olah Lahan Petani di Dafala Belu

“Sekitar pukul 17.000 WITA, (20/3/2026), operator 110 kita mendapat telepon dari warga tentang aktivitas judi di wilayah Masmae. Usai menerima telepon, Pamapta III kemudian menginformasikan ke Kapolsek Tasifeto Barat dan tidak menunggu lama langsung bergerak menuju Masmae,” ungkap Kapolres Belu, dalam keterangannya, Minggu (22/3). 

Setibanya di lokasi, para penjudi langsung membubarkan diri. Polisi kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar perjudian dalam bentuk apa pun. 

“Setiba di TKP, para penjudi langsung dengan cepat membubarkan diri. Kaitan dengan itu, Kami juga imbau masyarakat di lokasi agar tidak menggelar perjudian dalam bentuk apapun,” tambahnya.

Kapolres Belu juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya praktik perjudian.

Ia menyebut apresiasi diberikan warga atas langkah cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan. 

“Tentunya masyarakat yang tinggal di sekitar TKP, berterima kasih atas kinerja dan respon cepat Polri atas pengadua warga. Kami berharap praktek judi seperti ini tidak ada lagi karena gara-gara judi ini, bisa merusak rumah tangga serta moral dan masa depan anak-anak bahkan tindak pidana terjadi gara-gara judi,” ungkap Kapolres Belu.

Ia menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik perjudian dan mengajak warga memberikan informasi melalui layanan 110. 

“Kami juga menghimbau kepada Warga Masyarakat disekitar Lokasi yang digunakan sebagai arena Judi untuk selalu memberikan informasi kepada Personil Polres atau Polsek terdekat melalui Layanan Call Centre 110 untuk sama-sama perangi judi,” tambahnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved