TTS Terkini
Inilah Lima Rekomendasi Pemkab TTS dari Rakor Tim Gugus Tugas KLA
WVI AP Timora dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan saat ini berkomitmen dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak dan pada Tahun 2026
Ringkasan Berita:- Segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA dan Profil KLA- Terlibat aktif dalam pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA- Perlu ditunjuk seorang narahubung pada setap Perangkat Daerah yang terlibat- Pencapaian KLA menjadi tanggung jawab bersama Tim Gugus Tugas KLA- WVI AP Timora dan Dinas P3AP2KB Provinisi NTT mengawal pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Dalam rangka mempertegas komitmen Kabupaten layak anak, Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bersama Wahana Visi Indonesia menggelar rakor tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).
WVI AP Timora dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan saat ini berkomitmen dalam
pengembangan Kabupaten Layak Anak dan pada Tahun 2026 dan akan mengikuti penilaian KLA untuk mengoptimalkan ruang layak bagi anak di Kabupaten TTS.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan bertujuan untuk mengevaluasi secara mandiri tim gugus tugas KLA tahun 2026, yang didorong dengan semangat "Anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2024".
Rakor evaluasi tim gugus tugas KLA ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Forkopimda, pimpinan OPD terkait, Sanggar Suara Perempuan, Plan Indonesia, Ketua dan Staf Ahli TP PKK Kabupaten TTS. Rakor berlangsung di Aula BKPSDMD Kabupaten TTS, Selasa (10/3/2026).
Hadir pula pemateri dari Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Visky Veronika, Sep, S. Psi.
Mewakili Bupati TTS, Sekretaris Kabupaten TTS, Drs. Seperius Edison Sipa, membuka dan menyampaikan materi dalam rakor ini. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Timor Tengah Selatan benar-benar mempersiapkan diri menuju kabupaten layak anak.
Kabupaten Timor Tengah Selatan telah memiliki Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2020 tentang kabupaten layak anak. Perda ini menjadi dasar hukum sekaligus komitmen pemerintah untuk menjadikan TTS sebagai daerah yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
"Kita tahu bahwa setiap OPD sesungguhnya telah melaksanakan program dan kegiatan yang mendukung KLA. Namun, tanpa data yang lengkap dan eviden atau bukti pendukung yang jelas, maka capaian kita tidak dapat diverifikasi secara maksimal. akibatnya, nilai yang diperoleh kabupaten TTS belum mencapai ambang batas minimal 500–600 poin untuk predikat pratama," jelasnya.
Setiap tahun kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI melakukan evaluasi KLA. Namun hingga saat ini, kabupaten TTS belum memperoleh satupun predikat KLA.
"Hal ini bukan karena kita tidak bekerja, tetapi karena masih terdapat kekurangan data dan bukti pendukung dari setiap OPD terkait 24 indikator KLA yang terbagi dalam lima klaster dan satu aspek kelembagaan," jelasnya.
Sipa menegaskan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab tim gugus tugas KLA, agar anggota tim gugus tugas dari setiap OPD memahami indikator KLA sesuai bidang tugasnya, serta mampu menyiapkan data dan bukti pendukung dengan baik.
"Saya berharap setelah kegiatan ini, seluruh OPD dapat lebih serius, lebih fokus, dan lebih terarah dalam mendukung evaluasi KLA. Mari kita jadikan bulan maret ini sebagai momentum kebangkitan kabupaten TTS dalam mengejar predikat KLA. Dengan kerja sama lintas sektor, dengan komitmen yang kuat, saya yakin kita bisa mencapai nilai maksimal dan meraih salah satu predikat kla yang selama ini kita harapkan," tegasnya.
Dalam kegiatan ini, dihasilkan lima rekomendasi yang dapat dilakukan tim gugus tugas Kabupaten layak anak di Kabupaten TTS.
Pertama, tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA dan Profil KLA sebagai dokumen acuan operasional, panduan integrasi program, dan alat evaluasi berbasis data untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terencana serta berkelanjutan mendukung Kabupaten Layak Anak.
Kedua, Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak bersama-sama terlibat aktif dalam pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA dengan menyiapkan data dan bukti pendukung yang diperlukan dalam 24 indikator KLA yang terbagi dalam 5 klaster
Pemkab TTS
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
POS-KUPANG.COM
| Kekurangan Fasilitas, Pasien Kanker Serviks dan Kanker Payudara di TTS Dirujuk ke Kupang |
|
|---|
| Warga Nonohonis Kabupaten TTS Keluhkan Melonjaknya Harga LPG |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan di Santian, JPU Kembali Hadirkan Empat Saksi Anak |
|
|---|
| Badan Pengurus PBVSI Kabupaten TTS Periode 2025-2029 Resmi Dikukuhkan |
|
|---|
| Dorong Peningkatan PAD, Bupati TTS Launcing Sistem Parkir Elektronik di Pasar Inpres Soe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Rakor-KLA-d-TTS.jpg)