TTU Terkini

Bupati TTU Ungkap Hasil Audit Dana Desa TA 2015-2024 Ada Temuan Indikasi Kerugian Keuangan negara 

Hasil audit Inspektorat tersebut menguak fakta yang cukup menarik. Pasalnya, dari 182 desa tersebut dugaan temuan mencapai Rp. 103 miliar lebih.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo 
Ringkasan Berita:
  • Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, angkat bicara ihwal hasil audit pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2015-2024.
  •  Dalam audit tersebut ditemukan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp.103 miliar lebih.
  • Pemkab TTU berencana sedang merencanakan pelaksanaan rapat pendahuluan bersama Kejari TTU dan Polres TTU.
 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, angkat bicara ihwal hasil audit pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2015-2024 pada 182 desa di Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, pelaksanaan audit tersebut dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten TTU. Dalam audit tersebut ditemukan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp.103 miliar lebih.

Falentinus menjelaskan, ia telah menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2015-2024. Waktu yang dibutuhkan kurang lebih selama dua bulan untuk merampungkan hasil pemeriksaan itu.

Hasil audit Inspektorat tersebut menguak fakta yang cukup menarik. Pasalnya, dari 182 desa tersebut dugaan temuan mencapai Rp. 103 miliar lebih.

"Ternyata dari 2015 sampai dengan 2024, potensi Dana Desa (DD) yang dikorupsi mencapai 103 miliar," ucapnya, Sabtu, 15 November 2025.

Baca juga: Bupati TTU Angkat Bicara Soal Langkah Pemkab TTU Lakukan Audit Dana Desa Periode Tahun 2014-2024

Menindaklanjuti hal ini, Pemkab TTU berencana sedang merencanakan pelaksanaan rapat pendahuluan bersama Kejari TTU dan Polres TTU. Rapat ini dalam kaitan dengan upaya menindaklanjuti temuan ini.

  • Keuangan desa tahun anggaran 2015-2024
  • Temuan di 182 desa di Kabupaten TTU.
  • Kerugian keuangan negara mencapai Rp103 Miliar
  • Siap koordinasi dengan Kejari TTU dan Polres TTU

Rapat tersebut juga digelar bertujuan untuk menentukan sikap desa-desa yang bakal diusut terlebih dahulu. Para kepala desa yang sudah purna tugas juga bakal dipanggil untuk mempertanggungjawabkan temuan ini.

Ia menegaskan, temuan Rp.103 miliar ini diluar kasus-kasus dugaan Tipikor yang telah diproses hukum dan diputuskan di pengadilan.

"Jadi ini dari total 182 Desa di TTU di luar Kelurahan, itu ada 103 yang terindikasi dan masuk dalam daftar Desa - Desa yang menyebabkan kerugian negara," bebernya.

Falentinus menuturkan, apabila temuan kerugian keuangan negara tersebut diusut dan dapat dikembalikan maka, Pemkab TTU dapat memanfaatkan dana tersebut untuk menunjang pembangunan tanpa harus mengajukan pinjaman daerah.

Temuan kerugian negara pengelolaan keuangan desa tersebut, terdiri dari kerugian administrasi sebesar Rp.53 miliar dan dana yang diduga ditilep Rp.50 miliar. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved