Timor Tengah Utara Terkini
Bupati TTU Angkat Bicara Soal Langkah Pemkab TTU Lakukan Audit Dana Desa Periode Tahun 2014-2024
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, angkat bicara ihwal hasil audit pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2015-2024.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
Ringkasan Berita:
- Bupati TTU sebut hasil audit Inspektorat terhadap pengelolaan keuangan 182 desa menemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp 103 miliar
- Audit berlangsung dua bulan mencatat potensi penyalahgunaan dana desa
- Pemkab TTU akan menggelar rapat pendahuluan bersama Kejari TTU dan Polres TTU
- Temuan berada di luar kasus tipikor yang sudah diproses sebelumnya, dan jika dana tersebut dapat dipulihkan, maka dapat dimanfaatkan untuk pembangunan tanpa perlu pinjaman daerah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, angkat bicara ihwal hasil audit pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2015-2024 pada 182 desa di Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurutnya, pelaksanaan audit tersebut dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten TTU. Dalam audit tersebut ditemukan indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 103 miliar lebih.
Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menjelaskan, ia telah menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2015-2024. Waktu yang dibutuhkan kurang lebih selama dua bulan untuk merampungkan hasil pemeriksaan itu.
Hasil audit Inspektorat tersebut menguak fakta yang cukup menarik. Pasalnya, dari 182 desa tersebut dugaan temuan mencapai Rp 103 miliar lebih.
"Ternyata dari 2015 sampai dengan 2024, potensi Dana Desa (DD) yang dikorupsi mencapai 103 miliar," ucapnya, Sabtu, 15 November 2025.
Menindaklanjuti hal ini, Pemkab TTU berencana sedang merencanakan pelaksanaan rapat pendahuluan bersama Kejari TTU dan Polres TTU. Rapat ini dalam kaitan dengan upaya menindaklanjuti temuan ini.
Rapat tersebut juga digelar bertujuan untuk menentukan sikap desa-desa yang bakal diusut terlebih dahulu. Para kepala desa yang sudah purna tugas juga bakal dipanggil untuk mempertanggungjawabkan temuan ini.
Ia menegaskan, temuan Rp.103 miliar ini diluar kasus-kasus dugaan Tipikor yang telah diproses hukum dan diputuskan di pengadilan.
"Jadi ini dari total 182 Desa di TTU di luar Kelurahan, itu ada 103 yang terindikasi dan masuk dalam daftar Desa - Desa yang menyebabkan kerugian negara," bebernya.
Yosep Falentinus Delasalle Kebo menuturkan, apabila temuan kerugian keuangan negara tersebut diusut dan dapat dikembalikan maka, Pemkab TTU dapat memanfaatkan dana tersebut untuk menunjang pembangunan tanpa harus mengajukan pinjaman daerah.
Temuan kerugian negara pengelolaan keuangan desa tersebut, terdiri dari kerugian administrasi sebesar Rp 53 miliar dan dana yang diduga ditilep Rp 50 miliar. (bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-TTU-Angkat-Bicara-Soal-Langkah-Pemkab-TTU-Lakukan-Audit-Dana-Desa-Periode-Tahun-2014-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.