Imigrasi Atambua Lakukan Pemeriksaan Internal Pasca Kaburnya Deteni Asal Bangladesh

Sebagai tindak lanjut, pihak Imigrasi tidak hanya mengerahkan personel untuk melakukan penyisiran dan pencarian terhadap deteni yang kabur

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/HO
KEPALA - Kepala Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pasca kaburnya seorang deteni warga negara Bangladesh dari ruang detensi pada Senin (10/11/2025) dini hari, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bertugas saat kejadian.

Sebagai tindak lanjut, pihak Imigrasi tidak hanya mengerahkan personel untuk melakukan penyisiran dan pencarian terhadap deteni yang kabur, tetapi juga menjalankan langkah korektif secara internal.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan penyebab pasti terjadinya pelarian tersebut.

“Untuk saat ini, selain melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian yang bersangkutan, kami juga sedang melakukan pemeriksaan internal mendalam terhadap petugas yang bertugas,” tegas Putu, dalam keterangan pers yang dikutip POS-KUPANG.COM, Rabu (12/11/2025) 

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi ada tidaknya unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan dari petugas dalam insiden tersebut.

“Bila dalam pemeriksaan ini ditemukan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang berat, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Putu juga mengakui bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pihaknya untuk meningkatkan sistem pengamanan dan profesionalisme petugas.

“Ini adalah bentuk pembenahan kami secara internal. Kejadian ini menjadi bahan koreksi untuk memperbaiki kewaspadaan dan meningkatkan performa profesionalisme petugas ke depannya, agar insiden serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (gus) 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved