Manggarai Timur Terkini

Tim Gabungan Tertibkan dan Eliminasi Anjing di Desa Wejang Mawe Lamba Leda Timur

Operasi penertiban dan eliminasi itu dipimpin Sekertaris Camat Lamba Leda Timur Ferdi Meor didampingi Kepala Desa Wejang Mawe, Raymundus Sali

Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
TIM GABUNGAN- Tim gabungan yang dipimpin Sekertaris Camat Lamba Leda Timur Ferdi Meor bersama Kepala Desa Wejang Mawe, Raymundus Sali dan petugas sedang melakukan penertiban HPR jenis anjing di Kampung Uwu.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG- Tim gabungan yang melibatkan Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Timur dan Pemerintah Desa (Pemdes) Wejang Mawe, melaksanakan operasi penertiban dan eliminasi hewan penular rabies (HPR) jenis anjing di Dusun Uwu, Desa Wejang Mawe, Selasa 28 Oktober 2025.

Operasi penertiban dan eliminasi itu dipimpin Sekertaris Camat Lamba Leda Timur Ferdi Meor didampingi Kepala Desa Wejang Mawe, Raymundus Sali. 

Pantauan POS-KUPANG.COM, tim gabungan turun ke lokasi sekitar pukul 09.00 Wita.

Tampak hadir Sekcam Lamba Leda Timur, Kepala Desa Wejang Mawe bersama staf serta petugas dari lintas sektor seperti Petugas Puskesmas Lawi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Petugas Kesehatan Hewan Kecamatan Lamba Leda Timur.

Mereka bergerak dari Kampung Mawe menuju Kampung Uwu, Dusun Uwu. 

Baca juga: Cegah Rabies, Pemkab Manggarai Timur akan Eliminasi Anjing Liar di Wejang Mawe

Tiba di Kampung Uwu, petugas mulai mendatangi rumah warga pemilik ternak anjing satu persatu. 
Mereka memastikan agar anjing benar-benar diikat atau dikandangkan dan juga bagi anjing yang liar tidak diikat atau pun anjing yang lebih dari 2 ekor dalam satu rumah atau 1 pemilik dieliminasi. 

Sampel otak anjing dibawa petugas untuk diperiksa di laboratorium guna memastikan anjing tersebut negatif atau positif rabies. 

Sekertaris Camat Lamba Leda Timur bersama Kades Wejang Mawe juga mengunjungi rumah duka korban SB (38) yang meninggal dunia akibat digigit anjing peliharaanya pada tanggal 5 September 2025 lalu di Kampung Uwu. 

Bersama petugas medis dari Puskesmas Lawi, petugas juga memberikan sosialisasi terkait dampak dari rabies. 

Petugas meminta kepada warga untuk jika ada gigitan anjing segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR), ternak anjing wajib disuntik vaksin anti rabies, dan mengikat atau mengkandangkan HPR. 

Baca juga: Korban MM dan 17 Orang yang Makan Daging Anjing Rabies di Manggarai Timur Wajib VAR 

Camat Lamba Leda Selatan Rikardus Ronaldo Yasmin, melalui Sekertaris Camat Lamba Leda Timur Ferdi Meor, menerangkan, dengan memperhatikan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Timur Nomor 06 Tahun 2010 dan Instruksi Bupati Manggarai Timur Nomor Ekbang.524/764/1X/2025 Tanggal 4 September 2025 dan juga merespon terkait kasus meninggalnya warga Uwu karena rabies, maka pemerintah kecamatan Lamba Leda Timur bersama lintas sektor dan didukung oleh Pemerintah Desa Wejang Mawe melaksanakan operasi penertiban dan eliminasi HPR di Dusun Uwu. 

Selain itu, bersama petugas medis dari Puskesmas Lawir dan petugas Keswan juga memberikan sosialisasi terkait bahaya rabies bagi warga setempat. 

Diharapkan dengan kegiatan seperti ini kasus rabies dapat ditekan. 

Ferdi mengatakan, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Timur berharap kepada masyarakat agar menertibkan seluruh hewan penular rabies, sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban gigitan anjing rabies. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Digigit Anjing Peliharaan, Pria di Manggarai Timur Meninggal Dunia akibat Rabies

Kepala Desa Wejang Mawe, Raymundus Sali,  menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Timur karena telah mendukung Pemerintah Desa untuk melakukan penertiban dan eliminasi total bagi HPR jenis anjing di Dusun Uwu. 

Sali juga menerangkan operasi penertiban dan eliminasi bagi ternak anjing itu sebagai tindak lanjut dari hasil rapat bersama dan juga bagian dari tindak lanjut dari kasus meninggalnya SB warga Uwu karena positif rabies. 

"Jadi kemarin ada warga yang sudah sendiri eliminasi anjingnya. Kita berharap warga bisa sadar untuk menertibkan hewan anjing agar tidak lagi terjadi kasus rabies di Desa Wejang Mawe apalagi adanya korban jiwa,"ujarnya.(Rob

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved