Manggarai Timur Terkini

Seleksi Terbuka 12 Kursi Pejabat Eselon II Lowong, Agas Andreas: Saya Pilih Nomor 1 Untuk Lantik

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas menegaskan akan memilih nomor urut 1 untuk dilantik menjadi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

POS-KUPANG.COM/HO
TANDA PENGENAL - Bupati Manggarai Timur Agas Andreas sedang menyematkan tanda pengenal kepada peserta seleksi terbuka pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. 

POS-KUPANG.COM, BORONG - Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, menegaskan akan memilih nomor urut 1 untuk dilantik menjadi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai hasil seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel). 

Hal ini disampakan Andreas Agas dalam membuka Kegiatan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Setera Eselon II B) yang berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Timur,  Senin 27 Oktober 2025.

Ada pun sebanyak 49 orang pejabat eselon III mengikuti seleksi terbuka untuk pengisian bagi 12 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong termasuk 1 Staf Ahli Bupati dan 1 Asisten Sekda. Dari 12 kursi jabatan yang lowong itu, masing-masing diikuti oleh 4 orang peserta. 

"Saya tegaskan di hadapan bapa/ibu semua Panitia Seleksi dan Tim Assesor dan sudah 2 tahun terakhir seleksi, saya selalu ambil nomor 1 saya tidak akan ambil nomor 2 atau nomor 3 padahal sesuai kewenangan Bupati bisa ambil 1 diantara peringkat 1,2 dan 3. Karena itu saya komitmen ambil nomor 1,"ujar Andeeas Agas dengan tegas. 

Andreas Agas juga menegaskan, bahwa ia menegaskan hal itu, untuk menepis seluruh isu yang kurang baik bahwa pejabat yang dipilih Bupati untuk dilantik karena alasan berbagai faktor kepentingan. 

Andreas Agas juga memberikan pesan kepada para peserta agar tidak boleh mengejar jabatan dan uang, namun yang dikejar adalah kepercayaan. 

"Jangan kejar jabatan, jangan kejar uang, tapi kejarlah kepercayaan, karena kepercayaan membawa berkat. Jaga kepercayaan seperti moto saya 'kepercayaan membawa berkat'," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan seleksi terbuka ini merupakan bagian penting dari upaya untuk menegakkan Prinsip Meritokrasi dalam Manajemen ASN, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

Seleksi ini bukan sekedar proses administratif belaka, tetapi merupakan langkah strategis untuk menemukan sosok-sosok pemimpin birokrasi yang memiliki kompetensi, integritas. dan dedikasi tinggi untuk mengabdikan diri bagi masvarakat Manggarai Timur. 

Karena menurutnya, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama memegang peran penting dalam menentukan arah dan kualitas pelayanan publik. Seorang Kepala Dinas atau Kepala Badan tidak hanva bertanggungjawab dalam aspek teknis pelaksanaan program, tetapi juga harus menjadi teladan dalam profesionalisme. disiplin, dan akuntabilitas.

"Kita menyadari bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Pemerintah daerah dituntut untuk adaptif terhadap perubahan zaman, mampu berinovasi dalam pelayanan publik, serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemimpin organisasi perangkat daerah harus memiliki visi ke depan, kemampuan beradaptasi, dan keberanian mengambil keputusan yang cepat dan tepat,"ujar Andreas Agas. (rob)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved