Sumba Barat Daya Terkini
Cegah SBD Zona Merah PMK, Bupati Sumba Barat Daya Tegas Musnakan Hewan Luar yang Masuk Sumba
Untuk itu, pemerintah daerah ini bersama para pihak terkait memperketat pintu masuk baik di laut maupun darat.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- Cegah masuknya penyakit mulut dan kaki atau PMK di Sumba Barat Daya
- Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T tegaskan pemerintah akan memusnakan semua hewan luar yang masuk Sumba Barat Daya tanpa izin
- Ternak dominan masuk dari Bima NTB
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T menegaskan pemerintah akan memusnakan semua hewan luar masuk Sumba Barat Daya tanpa mengantongi ijin resmi.
Sampai saat ini, Sumba Barat Daya khususnya dan Sumba umumnya masih zona hijau penyakit mulut dan kuku (PMK).
Untuk itu menjadi kewajiban bersama seluruh masyarakat daerah ini untuk mencegah hewan luar seperti sapi, kerbau, babi dan lainnya masuk Sumba Barat Daya.
Demikian penegasan Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T kepada wartawan di Resto Roolua Kerobo, Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya belum lama ini menanggapi masuknya puluhan kerbau asal Bima, NTB secara ilegal ke Sumba Barat Daya.
Status daerah NTB adalah daerah dengan kategori merah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca juga: Buka Kegiatan kursus Orientasi Singkat Pramuka, Wabup SBD Sebut Bentuk Kepribadian Beriman
Hal itu berarti hewan-hewan dari daerah zona merah ataupu zona kuning tidak boleh masuk Sumba Barat Daya yang masih bebas PMK.
Sebagai Bupati Sumba Barat Daya, ia bersama seluruh jajarannya berkomitmen untuk mencegah hewan luar dari zona kuning dan merah masuk Sumba Barat Daya. Ia tidak ingin daerahnya menjadi penyumbang PMK di wilayah NTT.
"Kami sudah lakukan rapat Forkopimda bersama Kajari, Kapolres, Dandim, Sekda dan dinas Peternakan beberapa waktu lalu. Kami berkomitmen melawan hewan luar masuk daerah ini agar zona hijau tetap terjaga. Jangan sampai masuknya ternak luar membuat NTT yang tadinya zona hijau bisa berubah menjadi zona merah, sumbangan dari SBD. Hal itu, tentu saya tidak mau,"tegasnya.
Sebab PMK berdampak menurunya PAD SBD khususnya dan NTT umumnya karena hewan asal daerah ini tidak bisa jual keluar Sumba karena PMK.
Untuk itu, pemerintah daerah ini bersama para pihak terkait memperketat pintu masuk baik di laut maupun darat.
"Kami akan lakukan pengamanan ketat. Pihak Polisi sendiri sudah siapkan speed boat untuk kejar. Jadi kalau terdeteksi di laut akan dikejar, ditangkap dan dibawah ke darat dan pasti dimusnahkan. Semua dimusnakan tanpa kompromi," tegasnya.
Ia menambahkan pemerintah hanya membolehkan hewan luar masuk Sumba Barat Daya dengan dokumen resmi. (pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kegiatan-Bank-NTT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.